Harapan Ganjar-Mahfud untuk Ketua MK Baru Suhartoyo: Marwah MK Kembali hingga Tak Dibiarkan Rusak
Pasangan bakal capres-cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menyampaikan harapan untuk Suhartoyo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
Suhartoyo disepakati secara mufakat menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Suhartoyo menyampaikan, jabatan Ketua MK periode 2023-2028 yang kini disandangnya bukan atas permintaan pribadi.
"Yang harus dipahami adalah jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta, tetapi ada kehendak dari para Yang Mulia, yang memang seperti yang disampaikan," ungkapnya setelah diumumkan sebagai ketua terpilih, Kamis (9/11/2023), dilansir Kompas.com.
Sejumlah pihak mengungkapkan harapannya atas terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Pasangan bakal capres-cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, turut menyampaikan harapannya.
Baca juga: Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Pekan Depan
Ganjar Harap Marwah MK Kembali
Ganjar Pranowo menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua MK yang baru, Suhartoyo.
Ganjar pun berharap Suhartoyo bisa mengembalikan marwah MK seperti semula.
"Selamat bekerja, mudah-mudahan bisa membawa marwah MK kembali seperti semula," ungkap Ganjar usai acara BP2MI di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Mahfud MD: Jangan Biarkan MK Rusak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan Suhartoyo merupakan teman sekolahnya dulu.
Bakal cawapres ini menuturkan, ia dan Suhartoyo sama-sama berkuliah di S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Semasa kuliah dulu, Mahfud MD dan Suhartoyo sering belajar bersama.
Menurut Mahfud MD, Suhartoyo merupakan pribadi yang baik sejak dulu.
Baca juga: Suhartoyo Terpilih jadi Ketua MK, Wapres Minta Tak Ada Kegaduhan Baru
Mahfud MD lalu berharap Suhartoyo tak berubah dan tetap baik seperti dulu.