Harapan Ganjar-Mahfud untuk Ketua MK Baru Suhartoyo: Marwah MK Kembali hingga Tak Dibiarkan Rusak
Pasangan bakal capres-cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menyampaikan harapan untuk Suhartoyo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Hakim lain seperti Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun.
Anwar Usman sendiri tidak bisa lagi mencalonkan dan dicalonkan sebagai pimpinan setelah terbukti melanggar etik berat.
Baca juga: Momen Suhartoyo Pimpin Sidang Pertama Kali sebagai Ketua MK, Bahas soal Gugatan UU Pemilu
Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK berdasarkan putusan yang diketuk oleh MKMK dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).
MKMK menyatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.
“Hakim Terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,” ujar Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, saat membacakan putusan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ibriza Fasti Ifhami) (Kompas.com/Vitorio Mantalean/Regi Pratasyah Vasudewa)
Berita lain terkait Pilpres 2024