Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan Ganjar-Mahfud untuk Ketua MK Baru Suhartoyo: Marwah MK Kembali hingga Tak Dibiarkan Rusak

Pasangan bakal capres-cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menyampaikan harapan untuk Suhartoyo.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Harapan Ganjar-Mahfud untuk Ketua MK Baru Suhartoyo: Marwah MK Kembali hingga Tak Dibiarkan Rusak
Tribunnews/Jeprima, YouTube MK
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023) (kiri) serta Ketua MK Suhartoyo (kanan). Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyampaikan harapan untuk Suhartoyo. 

TRIBUNNEWS.COM - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.

Suhartoyo disepakati secara mufakat menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Suhartoyo menyampaikan, jabatan Ketua MK periode 2023-2028 yang kini disandangnya bukan atas permintaan pribadi.

"Yang harus dipahami adalah jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta, tetapi ada kehendak dari para Yang Mulia, yang memang seperti yang disampaikan," ungkapnya setelah diumumkan sebagai ketua terpilih, Kamis (9/11/2023), dilansir Kompas.com.

Sejumlah pihak mengungkapkan harapannya atas terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Pasangan bakal capres-cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, turut menyampaikan harapannya.

Baca juga: Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Pekan Depan

Ganjar Harap Marwah MK Kembali

Ganjar Pranowo menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua MK yang baru, Suhartoyo.

BERITA REKOMENDASI

Ganjar pun berharap Suhartoyo bisa mengembalikan marwah MK seperti semula.

"Selamat bekerja, mudah-mudahan bisa membawa marwah MK kembali seperti semula," ungkap Ganjar usai acara BP2MI di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Mahfud MD: Jangan Biarkan MK Rusak

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan Suhartoyo merupakan teman sekolahnya dulu.

Bakal cawapres ini menuturkan, ia dan Suhartoyo sama-sama berkuliah di S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Semasa kuliah dulu, Mahfud MD dan Suhartoyo sering belajar bersama.


Menurut Mahfud MD, Suhartoyo merupakan pribadi yang baik sejak dulu.

Baca juga: Suhartoyo Terpilih jadi Ketua MK, Wapres Minta Tak Ada Kegaduhan Baru

Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). (Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami)

Mahfud MD lalu berharap Suhartoyo tak berubah dan tetap baik seperti dulu.

Ia pun menegaskan agar teman lamanya itu tidak terkontaminasi hal-hal negatif hingga membiarkan MK rusak.

"Sampai saat ini, rasanya teman saya ini masih bisa diharapkan."

"Mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak."

"Harus diperbaiki dan memperbaiki," ujarnya di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis.

Alasan Suhartoyo Bersedia Jadi Ketua MK

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, yang ditugasi memimpin pemilihan mengatakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Kamis pagi hanya menyepakati dua nama untuk didorong ke kursi Ketua MK, yakni dirinya dan Suhartoyo.

Suhartoyo mengatakan, terdapat dorongan untuk memulihkan kembali nama MK setelah kasus pelanggaran etik para hakim konstitusi yang diputus Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11/2023).

Bahkan, MK sampai dijuluki 'Mahkamah Keluarga', merujuk pada hubungan kekerabatan Anwar Usman selaku ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan paman dari Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak, sementara ada di hadapan mata kita Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik, kepada siapa lagi kalau kemudian permintaan itu kemudian tidak kami sanggupi?" kata Suhartoyo, Kamis, masih dari Kompas.com.

Baca juga: Durian Runtuh atau Musibah, Alasan Suhartoyo Terpilih jadi Ketua MK Karena yang Lain Ogah

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo usai mengikuti Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo usai mengikuti Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). (Tribunnews/JEPRIMA)

Suhartoyo menegaskan persoalan ini tidak bisa dibiarkan mandek.

Menurutnya, harus ada pimpinan MK yang bersedia menjadi lokomotif.

Meski demikian, diakuinya memulihkan reputasi MK merupakan kerja kolektif sembilan hakim konstitusi.

Baca juga: Saldi Isra Ungkap Alasan Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK, Pengalaman 8 Tahun di Mahkamah Konstitusi

Sebagai informasi, musyawarah mufakat memang menjadi mekanisme pemilihan pimpinan MK, merujuk pada Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023.

Dalam RPH untuk mencari mufakat, 7 hakim tak bersedia karena beberapa hal.

Hakim Arief Hidayat, misalnya, yang hampir terpilih jadi Ketua MK pada Maret 2023 lalu, disebut memilih untuk mengambil peran lain.

Hakim lain seperti Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun.

Anwar Usman sendiri tidak bisa lagi mencalonkan dan dicalonkan sebagai pimpinan setelah terbukti melanggar etik berat.

Baca juga: Momen Suhartoyo Pimpin Sidang Pertama Kali sebagai Ketua MK, Bahas soal Gugatan UU Pemilu

Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK berdasarkan putusan yang diketuk oleh MKMK dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).

MKMK menyatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

“Hakim Terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,” ujar Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, saat membacakan putusan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ibriza Fasti Ifhami) (Kompas.com/Vitorio Mantalean/Regi Pratasyah Vasudewa)

Berita lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas