Penuhi Kuota Caleg Perempuan DPR, PKS Serius Siapkan Peran Kepemimpinan Perempuan
Ketua DPP PKS Kurniasih Mufidayati bersyukur partainya menjadi satu-satunya partai yang memenuhi kuota 30 persen keterwakilan Caleg Perempuan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Kurniasih Mufidayati bersyukur partainya menjadi satu-satunya partai yang memenuhi kuota 30 persen keterwakilan Caleg Perempuan untuk DPR RI di Pemilu 2024.
Kurniasih menyebut, keterwakilan perempuan dalam Pemilu benar-benar dipersiapkan dengan matang oleh PKS.
Dia mengatakan dukungan dari pimpinan partai yang sangat besar dan juga besarnya jumlah Anggota Perempuan PKS menjadi modal besar bagi PKS dalam memenuhi kuota 30 persen keterwakilan Caleg Perempuan.
"Sebagai partai politik, PKS serius dalam menyiapkan kepemimpinan termasuk dalam hal ini kepemimpinan perempuan sebagai Caleg. Terima kasih kepada Pimpinan Partai dan Perempuan PKS yang terus memberikan inspirasi dan dukungan agar PKS bisa memenuhi keterwakilan perempuan sebagaimana amanat UU," kata Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).
Sebagai partai berbasis kader serta mengusung nilai-nilai Islam Rahmatan Lilaalamin, caleg perempuan PKS bisa dipenuhi dari proses kaderisasi dan keterbukaan PKS menerima bergabungnya para tokoh perempuan dan masyarakat perempuan.
Baca juga: PKS: Putusan MKMK Harus Jadi Pembelajaran Presiden Mendatang
Dia turut berterima kasih kepada perempuan Indonesia, tokoh-tokoh, ormas dan berbagai aktivis perempuan Indonesia yang memberikan kepercayaan kepada PKS.
"Proses kaderisasi kepemimpinan bagi perempuan PKS yang terus berjalan bisa menghadirkan anggota yang siap berjuang. Di sisi lain, kami juga bersyukur banyak tokoh perempuan dan masyarakat perempuan bergabung bersama PKS. Ini dukungan yang luar biasa kita terima," ungkap dia.
Kurniasih memastikan caleg-caleg perempuan PKS siap berjuang maksimal.
Baca juga: PKS hingga PP Muhammadiyah Desak Anwar Usman Mundur sebagai Hakim MK, Terbukti Langgar Etik Berat
Karena pemenuhan kuota 30 persen ini bukan sekadar pelengkap adminitratif atau memenuhi Undang undang saja.
Namun perempuan PKS yang masuk dalam CAD, semuanya memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menjadi wakil rakyat.
"Bismillah seluruh caleg Perempuan PKS bukan hanya di tingkat DPR RI tapi juga DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota siap berjuang optimal untuk memenangkan PKS dan pasangan AMIN tanpa ragu, mohon doa restunya," jelas dia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia