Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditunjuk Pusat, Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA Pastikan Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Pj Gubernur Babel itu pun meyakinkan dukungan yang diberikan pemerintah daerah adalah untuk mensukseskan Pemilu 2024.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ditunjuk Pusat, Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA Pastikan Netralitas ASN pada Pemilu 2024
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali atau Safrizal ZA usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski ditunjuk pemerintah pusat, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Safrizal Zakaria Ali atau Safrizal ZA pastikan Aparatur Sipil Negara di wilayah yang dipimpinnya akan netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Dikatakan Safrizal akan ada sanksi bagi ASN Babel yang terbukti tak netral pada kontestasi pemilihan umum tahun depan.

"Tahapan dilakukan oleh Komisi pemilihan Umum selaku penyelenggara Pemilu bersama dengan Bawaslu. Pemerintah mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan KPU," kata Safrizal ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Pj Gubernur Babel itu pun meyakinkan dukungan yang diberikan pemerintah daerah adalah untuk mensukseskan Pemilu 2024.

"Seperti apa dukungannya, penyediaan sarana, penyediaan dukungan keuangan. Itu yang bisa dilakukan termasuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum sebagaimana kewenangan dari pemerintah daerah," sambungnya.

Yang jelas, kata Safrizal, pencoblosan Pemilu pada Februari 2024 nanti diharapkan berjalan dengan lancar tertib dan sukses. Adapun terkait netralitas ASN menurutnya merupakan hal yang wajib dilakukan.

Berita Rekomendasi

"Mengenai netralitas itu wajib tentu seluruh PNS wajib netral pengawasnya banyak, Bawaslu, KSN, pers pemerhati pemilu," ungkapnya.

"Netralitas Pemilu itu wajib kan sudah ada mekanisme yang memberikan sanksi bagi PNS yang terbukti tidak netral," lanjutnya.

Baca juga: Demi Kelancaran Pemilu 2024, Nana Sudjana Tekankan Upaya Kolaborasi dari Berbagai Elemen

Kemudian diungkapkannya bahwa sesuai dengan arah Presiden Jokowi bahwa ASN harus netral di Pemilu 2024.

"Saya tidak akan menghalang-halangi yang tidak netral. Maka nanti saya akan menginstruksikan netral sebagaimana dengan instruksi dari Presiden Jokowi," tegasnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel).

Safrizal menggantikan Pj Gubernur Babel sebelumnya, Suganda Pandapotan.

Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Gedung C, Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023).

Sebelum melakukan pelantikan, Mendagri menanyakan kesiapan Safrizal untuk mengucap janji.

"Berkenaan dengan pengesahan saudara, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucap janji menurut agama Islam?” kata Tito Karnavian.

Baca juga: Pidato Megawati Disebut Tunjukkan Kekecewaan dan Kemarahannya kepada Jokowi Sekeluarga

Setelah Safrizal menyatakan bersedia, Tito resmi melantiknya sebagai Pj Gubernur Babel.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubenrur kepulauan Bangka Belitung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturanya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Tito diikuti Safrizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas