Mendagri Mitigasi Beban Anggaran Pilkada 2024 dengan Dua APBD 2023 dan 2024
Ia melanjutkan, beberapa data yang tercatat belum semua daerah menyelesaikan naskah perjanjian hibah daerah kepada KPUD, Bawaslu daerah, TNI, Polri
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan 2024.
"Kemudian juga persiapan dalam rangka pesta demokrasi tahun depan baik nasional maupun pilkada, saya berharap untuk masalah pilkada tolong untuk dua provinsi ini. Penjabat gubernur setelah berkoordinasi dengan bupati dan wali kota masing-masing menyelesaikan naskah perjanjian hibah daerah," kata Tito dalam pidato pelantikan Pj Gubernur Papua Pegunungan dan Pj Gubernur Bangka Belitung di Kemendagri, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Ia melanjutkan, beberapa data yang tercatat belum semua daerah menyelesaikan naskah perjanjian hibah daerah kepada KPUD, Bawaslu daerah, TNI, Polri dan juga untuk Linmas.
"Kita harus ingat kalau untuk Pilpres dan Pileg pemilu Februari itu adalah dari biaya APBN sedangkan untuk Pilkada sepenuhnya dari APBD," kata Tito.
Ia mengatakan, Januari lalu, ia telah mengeluarkan surat edaran agar 40 persen dari dana Pilkada 2024 diambil dari APBD 2023.
"Kemudian tahun depan 60 persen dari APBD 2024. Tujuannya adalah agar tidak terjadi beban berlebihan semua anggaran Pilkada diambil dari APBD 2024," jelasnya.
Baca juga: Penjagaan di KPU Diperketat Jelang Penetapan Capres-cawapres, Brimob hingga Rantis Siaga
Tito menjelaskan, kalau APBD yang kuat seperti Jakarta dan Banten bisa dipenuhi. Tapi, berbeda untuk daerah-daerah seperti Provinsi Papua Pegunungan.
"Saya paham lebih banyak dari transfer pusat. Oleh karena itu, tolong segera untuk dialokasikan anggaran untuk Pilkada tahun depan 40 persen anggaran 2023," tegasnya.
Keterangan foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.