Profil Suhartoyo, Resmi Dilantik jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Gantikan Anwar Usman
Profil Suhartoyo, Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar yang kini resmi dilantik jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Suhartoyo kemudian mengambil jurusan ilmu hukum.
Perjalanan Karier
Setelah meraih gelar sarjana hukum, Suhartoyo mendaftar seleksi menjadi hakim.
Suhartoyo pun memulai karier hukumnya sebagai hakim.
Pada 1986, Suhartoyo bertugas pertama kali sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.
Lantas, sepanjang kariernya, Suhartoyo pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.
Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), dan Hakim PN Tangerang (2001).
Ia juga pernah Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Selain itu, Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Hingga Hartoyo terpilih sebagai hakim konstitusi MK sebelum menjabat di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Setelah masa jabatannya di Pengadilan Tinggi Denpasar selesai pada 7 Januari 2015, Suhartoyo mengucap sumpah jabatan hakim konstitusi pada 17 Januari 2015.
Kini Resmi jadi Ketua MK
Setelah ditunjuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), kini Suhartoyo resmi dilantik, Senin (13/11/2023).
Penunjukan Suhartoyo sebagai Ketua MK dilakukan dalam rapat pleno para hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/11/2023).