Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Unsur Ajakan, Bawaslu dalami Pidato 3 Pasang Capres-Cawapres saat Dapat Nomor Urut

Bawaslu menyatakan pidato ketiga pasang capres-cawapres usai dapatkan nomor urut pada Selasa (14/11/2023) mengandung unsur ajakan, akan didalami.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ada Unsur Ajakan, Bawaslu dalami Pidato 3 Pasang Capres-Cawapres saat Dapat Nomor Urut
TRIBUNNEWS
KPU telah selesai melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Selasa (14/11/2023). Nomor urut 1 yaitu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 yaitu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan pidato ketiga pasang capres-cawapres usai mendapatkan nomor urut pada Selasa (14/11/2023) mengandung unsur ajakan sehingga bakal didalami. 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan pidato ketiga pasang capres-cawapres usai mendapatkan nomor urut pada Selasa (14/11/2023) mengandung unsur ajakan. 

“Iya, itu ajakan memilih,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023). 

Bagja menegaskan, ajakan memilih tidak boleh digaungkan oleh seluruh peserta pemilu jika belum masuk masa kampanye.

Pidato ketiga pasan capres-cawapres itu pun bakal langsung didalamI oleh Bawaslu

"Seharusnya ya kampanye itu ada tiga kan. Pertama ada subjek, peserta pemilu, ada tim yang ditunjuk. Kemudian upaya untuk meyakinkan. Ketiga menawarkan visi-misi atau program," jelasnya. 

"Kita kaji dulu, jangan langsung Kecuali di kampanye itu langsung kita akan mengingatkan," Bagja menambahkan. 

Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres Pemilu 2024

Padahal, sebelumnya Bagja mengungkapkan pihaknya sudah mengingatkan untuk peserta pemilu ihwal hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat sebelum kampanye

Berita Rekomendasi

"Kami sudah mau wanti-wanti yang penting jangan ada upaya untuk meyakinkan. Apalagi di lembaga penyelenggara pemilu," tuturnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas