Anggota Komisi III DPR Kritik Kapolri yang Absen di Raker Bahas Pengamanan Pemilu 2024
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024, Rabu (15/11/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024, Rabu (15/11/2023).
Sedianya rapat ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, namun diwakilkan oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Fadil Imran.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto itu pun diwarnai sejumlah interupsi karena absennya Listyo.
Satu di antaranya datang dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan.
Trimedya meminta penjelasan mengapa di rapat kerja penting ini justru Listyo tak hadir.
"Untuk acara yang begini penting kenapa yang datang Kabarhakam," ujar Trimedya, Rabu, dikutip dari akun YouTube DPR RI.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan Usul Pembentukan Panja Netralitas Polri di Pemilu 2024
Trimedya menyebut, sepanjang pengalamannya menjadi anggota DPR, Kapolri selalu hadir jika ada rapat menjelang pemilu.
Oleh sebab itu, Trimedya meminta rapat ditunda sebelum Kapolri bisa menghadiri rapat secara langsung.
"Sepanjang pengalaman saya, di DPR kalau mau pemilu, tidak pernah Polri diwakilkan. Kok istimewa sekali Kapolri sekarang diwakilkan? Kecuali saudara ketua menyampaikan akan ada rapat lagi dengan Kapolri menjelang Pemilu," jelasnya.
Trimedya kemudian membandingkan rapat antara Komisi I DPR dengan TNI yang juga soal pengamanan Pemilu 2024 pada pekan lalu.
Saat itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hadir langsung di rapat.
Interupsi senada datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman.
Benny juga mengusulkam agar rapat dengan Kapolri bisa diagendakan kembali sebelum masa sidang berakhir.
"Jadi kita lakukan saja akhir bulan, kita (rapat) dengan Pak Kapolri dengan Komisi III," ujarnya.
Meski demikian, rapat kerja tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Kapolri.
Dalam raker ini Kabaharkam Polri memastikan pihaknya netral dalam Pemilu 2024.
"Isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu," kata Fadil.
Menurut Fadil, Polri telah mengeluarkan surat telegram (ST) nomor 2407/X/2023 terkait Pemilu 2024.
"Oleh sebab itu, Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023," ujarnya.
Ia menjelaskan ST tersebut bertujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ucap Fadil.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fersianus Waku)