Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pemenang Pilpres 2004—2019 menurut Nomor Urut: Nomor Genap Paling Banyak Menang

Pasangan dengan nomor urut genap paling banyak menang berdasarkan Pilpres 2004—2019. Hanya satu pasangan yang kalah dengan nomor genap.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Fakta Pemenang Pilpres 2004—2019 menurut Nomor Urut: Nomor Genap Paling Banyak Menang
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD foto bersama usai pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Hasil pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat nomor urut 3. Pasangan dengan nomor urut genap paling banyak menang berdasarkan edisi Pilpres 2004-2019. Hanya satu pasangan yang kalah dengan nomor genap.Tribunnews/Jeprima 

Setelah pengumuman itu, kubu Megawati-Prabowo dan JK-Wiranto sempat mengajukan gugatan atas hasil Pilpres 2009 tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi berakhir ditolak.

Pilpres 2014: Jokowi-JK Menang dengan Nomor Urut 2

Jokowi-Jk 2019
Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).

Tradisi pemenang pilpres dengan nomor urut genap kembali berlanjut ketika Jokowi-JK maju pada Pilpres 2014.

Saat itu, mereka merupakan kandidat dengan nomor urut 2, sedangkan lawannya, yaitu Prabowo Subianto-Hatta Radjasa, adalah kandidat dengan nomor urut 1.

Adapun total suara sah pada Pilpres 2014 adalah 133.574.277 suara.

Dalam pengumuman yang disampaikan KPU pada 22 Juli 2014, Jokowi-JK dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2014.

Baca juga: Tanggapan Anies, Prabowo, dan Ganjar atas Hasil Undian Nomor Urut Capres-Cawapres Pilpres 2024

Mereka meraih 70.997.851 suara atau 53,15 persen, sedangkan Prabowo-Hatta meraih 62.576.444 atau 46,85 persen suara.

Berita Rekomendasi

Senada dengan Pilpres 2009, pasangan yang kalah pun sempat mengajukan gugatan Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden kepada MK oleh kubu Prabowo-Hatta.

Namun, MK menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh kubu Prabowo-Hatta lewat amar putusan setebal 4.390 halaman pada 21 Agustus 2014.

"Mengadili, menyatakan dalam pokok permohonan: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK saat itu, Hamdan Zoelva dikutip dari Kompas.com.

Pilpres 2019: Prabowo-Sandiaga Kalah dengan Nomor Urut 2

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Kiai Haji Maruf Amin di Jl. Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Kiai Haji Maruf Amin di Jl. Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam. (Kompas.com/Garry Lotulung)

Pada edisi Pilpres 2019, pasangan dengan nomor urut genap justru kalah.

Tradisi tersebut pun terpatahkan lewat pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno yang kala itu memperoleh nomor urut 2, sementara lawannya, yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan nomor urut 1.

Kala itu, Prabowo-Sandiaga kalah dengan meraih 68.359.086 suara atau 44,68 persen.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas