Absen Rapat dengan DPR, Ternyata Komisioner KPU Sedang di Hong Kong
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan dirinya kini sedang melakukan bimbingan teknis (bimtek) di Hong Kong.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta maaf kepada pihak Komisi II DPR RI lantaran tak bisa memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senaya, Jakarta, Senin (21/11/2023) hari ini.
Mereka beralasan, hari ini seluruh komisioner hingga sekretaris KPU sedang berada di luar negeri.
“Terkait hal tersebut, kami minta maaf,” ujar anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Senin.
Idham menjelaskan, dirinya kini sedang melakukan bimbingan teknis (bimtek) di Hong Kong.
Bimtek itu berkaitan ihwal pemungutan dan penghitungan suara luar negeri kepada 14 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) se-Asia Timur dan Asia Tenggara.
“Selain memberikan bimtek tersebut, saya memberikan sosialisasi kepada pemilih diaspora di Hong Kong,” tutur Idham.
“Saya di Hong Kong sekalian mendiskusikan izin pendirian Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri di area publik untuk Hong Kong dan Macau yang sampai ini belum terbit dari Pemerintah Tiongkok,” sambungnya.
Adapun mengenai keberadaan komisioner lainnya, Idham tak menjelaskan.
Diketahui Komisi II DPR RI menggelar RDP bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Senin hari ini.
RDP sedianya digelar untuk menindaklanjuti permohonan konsultasi dari KPU terkait putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 28p/kum/2023.
Baca juga: Bawaslu: Jika Perangkat Desa Ikut Kampanye Bakal Kena Pidana, Caleg dan Capres Bisa Didiskualifikasi
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik ketidakhadiran KPU, karena tidak ada satu pun komisioner yang hadir dalam rapat pada hari ini.
Diungkapkan Doli, seluruh anggota KPU hingga Sekjen KPU sedang pergi ke luar negeri.
"Biasanya pada saat kita membahas atau adanya permohonan konsultasi rancangan peraturan baik itu KPU Bawaslu semuanya lengkap hadir terutama DKPP. Tapi hari ini dari KPU tidak ada satu pun yang hadir," kata Doli di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
"Jadi, kami baru menerima surat terimanya hari minggu permohonan penundaan karena semuanya sedang berada di luar negeri," lanjut Doli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.