Hadiri Acara Desa Bersatu, Gibran Tegaskan Datang karena Diundang, Akui Siap Bila Ditegur Bawaslu
Gibran menanggapi soal Bawaslu yang akan memanggil panitia acara Desa Bersatu karena mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang akan memanggil panitia acara Desa Bersatu karena disebutkan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran.
Acara yang bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" tersebut digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (19/11/2023) yang dihadiri oleh ribuan kepala desa.
Dalam hal ini, Gibran menegaskan, bahwa dirinya datang ke acara sebagai tamu undangan, bahkan hadir menjelang berakhirnya acara itu.
Namun, Gibran juga menyatakan siap jika ditegur oleh Bawaslu karena hal yang dipermasalahkan tersebut.
"Kalau ada teguran nanti kami terima tegurannya," ujar Gibran, saat ditemui di Balai Kota Solo, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (21/11/2023).
"Yang jelas saya datang sebagai undangan. Saya datangnya pas penutupan," tambahnya.
Saat pertama kali menanggapi anggapan mendapatkan dukungan dari organisasi Desa Bersatu itu, Gibran mengatakan ia saat itu lebih memikirkan cara menyerap aspirasi para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia.
Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Mobilisasi Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran
"Kalau masalah dukung mendukung itu nanti saja," kata Gibran ditemui di Arena GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
"Kita carikan solusi terbaik dulu, kita serap dulu apa saja permasalahannya. Kalau dukung mendukung nanti saja," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan akan memanggil secepatnya panitia acara deklarasi Prabowo-Gibran itu.
Namun, Bagja tak menjelaskan kapan pemanggilan itu akan dilakukan dan apa yang akan digali dari pemanggilan tersebut.
Ia hanya menegaskan, bahwa kepala desa dilarang untuk terlibat kampanye.
"Kita lagi panggil panitianya itu rencananya, secepatnya," kata Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Diketahui, acara Desa Bersatu itu terdiri atas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), serta berbagai organisasi desa lainnya.
Menurut Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, acara tersebut dihadiri oleh 20.000 anggota Desa Bersatu.
Terkait Prabowo-Gibran diundang dalam acara tersebut, Anas menjelaskan pihaknya tidak melakukan deklarasi.
"Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7. Ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi," ungkapnya.
TKN Prabowo-Gibran Bantah Ada Deklarasi
Senada dengan pernyataan Gibran pertama kali, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono, mengatakan kehadiran Gibran dalam acara tersebut sepenuhnya untuk menyerap aspirasi.
Budisatrio menegaskan, acara tersebut tak ada kegiatan dukungan politik secara praktis, apalagi kampanye.
“Dari sisi TKN Prabowo-Gibran, agenda ini murni merupakan kegiatan menyerap aspirasi, yang minggu lalu dilakukan oleh organisasi-organisasi desa," ucap Budisatrio.
Kendati demikian, Budisatrio menilai wajar ada kritikan terhadap acara silaturahmi tersebut.
"Silakan dilaporkan kepada pihak yang berwenang, seperti Bawaslu. Dari sisi Prabowo-Gibran, kami tunduk pada setiap proses hukum," tegas Budisatrio.
Kubu Anies-Cak Imin Pertimbangkan Laporkan ke Bawaslu
Mengenai deklarasi dukungan dari kepala desa ke Prabowo-Gibran itu, Juru Bicara Anies-Cak Imin, Surya Tjandra menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan melaporkan acara yang diduga pelanggaran pemilu tersebut ke Bawaslu RI.
"Ini merupakan tindakan berbahaya dan kami mempertimbangkan untuk melaporkan insiden ini ke Bawaslu sebagai pembelajaran bagi kita semua, termasuk kami sendiri di Tim AMIN," kata Surya saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).
Surya pun menekankan, soal pentingnya menjaga netralitas politik perangkat desa.
"Netralitas perangkat desa krusial untuk tersedianya pelayanan publik yang efisien dan adil," kata dia.
Baca juga: Dinilai Ada Indikasi Pelanggaran, PAN Klaim Acara Desa Bersatu yang Dihadiri Gibran Tak Langgar UU
Netralitas perangkat desa juga membantu mencegah diskriminasi dan memastikan keputusan dibuat sepenuhnya berdasar meritokrasi, bukan favoritisme dan pengaruh.
Terpisah, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera juga turut menanggapi mengenai hal tersebut.
Iamenilai hal tersebut adalah hak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung capres-cawapres.
Namun, menurutnya, memang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) itu condong untuk mendukung Prabowo-Gibran.
"Masanya memang deklarasi walau belum ada jadwal kampanye. Jadi hak semua, tinggal tetap dijaga etikanya."
"Yang agak mengherankan memang sebelumnya, APDESI atau yang menyebut sebagai APDESI justru dekat dengan partai tertentu tapi sekarang nampaknya mengarah ke pasangan nomor 2, ini menarik," tuturnya dalam pesan suara kepada Tribunnews.com, Senin (20/11/2023).
Mardani melihat, dukungan itu dinilai sebagai langkah cerdik dari tim sukses Prabowo-Gibran.
Ia pun kembali menegaskan, bahwa para pasangan calon (paslon) tetap mengedepankan etika dalam masa kampanye ini.
"Ini lagi-lagi terkait etika, etika, etika. Susah demokrasi akan maju jika tidak ada etika khususnya bagi pemegang kekuasaan," tukasnya.
TPN Ganjar-Mahfud Sesalkan Mobilisasi Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran
Scara yang dihadiri oleh Gibran tersebut, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyesali adanya pengerahan para perangkat desa itu.
Menurut Rony, acara tersebut bukan hanya sebatas silaturahmi, melainkan bentuk kampanye karena ada yang mengenakan baju nomor 02.
"Ada yg pakai baju 02 dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan," kata Ronny dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Dalam hal ini, Ronny menegaskan, dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar UU Pemilu, khususnya Pasal 280 dan Pasal 282.
Baca juga: Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, KIPP Desak Bawaslu Bersikap Tegas, Mendes Beri Peringatan
Bawaslu, kata Rony, harus bertindak tegas tanpa menunggu laporan masyarakat mengenai hal tersebut.
Bawaslu diminta jangan hanya tegas kepada pasangan capres-cawapres tertentu di Pilpres 2024.
Melihat semua peristiwa politik yang terjadi belakangan ini, kata Rony, menunjukkan adanya gejala intervensi kekuasaan dalam Pemilu.
Sebab, dalam Pilpres ada cawapres yang merupakan anak presiden yang saat ini tengah berkuasa.
Ronny pun menyatakan tengah menginventarisir bukti-bukti yang ada untuk dilaporkan segera.
"Kita sedang menginventarisir bukti-bukti yang ada, dan kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera," ujarnya, Senin.
"Hari ini juga kita sudah ada yang laporkan kok dari Tim Pemenangan Nasional," lanjutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Respons Gibran soal Bawaslu Akan Panggil Panitia Acara Deklarasi Kades Dukung Prabowo-Gibran.
(Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes Liestyo/Fersianus Waku/Reza Deni)