Profil Hamdan Zoelva, Mantan Ketua MK yang Ditunjuk Jadi Pemimpin Dewan Pakar Timnas AMIN
Profil Hamdan Zoelva yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN).
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Kemudian, atas saran seorang dosen pembimbingnya, akhirnya Hamdan memutuskan merantau ke Jakarta.
Sesampainya di sana, ia mulai merintis karier di dunia hukum dengan bergabung di kantor pengacara O.C. Kaligis & Associate, pertengahan 1987.
Selanjutnya, ia dan teman-temannya memutuskan untuk mendirikan kantor hukum sendiri.
Kemudian, berdirilah Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva & Januardi S. Haribowo (SPJH&J) Law Firm.
Namun, pada 1997, meninggalkan law firm itu untuk mendirikan kantor advokat Hamdan, Sujana, Januardi & Partner (HSJ & Partner).
Tujuh tahun kemudian, bersama Januardi S. Haribowo ia membuka Hamdan & Januardi Law Firm.
Hamdan pun meninggalkan profesi sebagai advokat, lalu mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi awal 2010 silam.
Saat itu, dengan usia 47 tahun, ia merupakan hakim konstitusi termuda pada periode tersebut.
Sebelumnya, setelah MK terbentuk, Hamdan bergabung dalam Forum Konstitusi (FK), organisasi yang didirikan para pelaku perubahan UUD 1945, sebagai sekretaris.
Ia bekerja sama dengan MK melakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman tentang UUD 1945 ke berbagai lapisan masyarakat.
Karier di Politik
- Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang periode 2005 – 2010
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 2000 – 2005
- Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 1999 – 2000