Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Temukan 6 Ribu Kerawanan Pelanggaran Pemilu Hingga November 2023

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 6.708 kerawanan pelanggaran Pemilu sejak awal tahun hingga akhir November 2023.konferensi pers usai A

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bawaslu Temukan 6 Ribu Kerawanan Pelanggaran Pemilu Hingga November 2023
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 6.708 kerawanan pelanggaran Pemilu sejak awal tahun hingga akhir November 2023. Hal ini terungkap saat konferensi pers usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu di Monas, Minggu (26/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 6.708 kerawanan pelanggaran Pemilu sejak awal tahun hingga akhir November 2023.

Kerawanan pelanggaran itu kemudian diidentifikasi lebih lanjut sebagai bentuk upaya pencegahan.

Baca juga: Bawaslu Klarifikasi APDESI Soal Dugaan Perangkat Desa Dukung Gibran Rakabuming Besok

Terkait pencegahan sendiri sudah ada 33.740 tindakan yang dilakukan Bawaslu selama Januari hingga November 2023.

"Sejak rentang Januari sampai 25 November, Bawaslu sesudah melakukan upaya pencegahan sebanyak 33.740 tindakan dalam konteks ini adalah upaya pencegahan. Di antaranya melakukan identifikasi kerawanan, sebanyak 6.708," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam konferensi pers usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu di Monas, Minggu (26/11/2023).

Dari kerawanan tersebut, Bawaslu dan stakehokder lainnya menerapkan strategi pencegahan yang berbeda-beda di setiap wilayah.

Perbedaan strategi itu lantaran tingkat kerawanan yang tak sama di setiap wilayah, terutama 5 daerah yang paling rawan, yakni: Sulawesi Utara, Jawa Barat, Maluku Utara, DKI Jakarta, dan Papua.

Baca juga: Ketua Bawaslu Minta Pengawas di Daerah Punya Strategi Khusus Pantau Akun Medsos

Berita Rekomendasi

"Ini strategi pencegahannya tentu akan berbeda, akan lebih variatif dibandingkan yang rawan rendah, maupun rawan sedang," kata Laolly.

Selain kerawanan pelanggaran, Bawaslu juga mendata adanya 33 pelaporan dugaan pelanggaran.

Laporan itu diterima sejak diumumkannya daftar calon tetap (DCT).

"Pasca daftar calon tetap ini ada 33 laporan, nah 33 laporan ini dalam proses berkaitan tentang sidang ajudikasi berkaitan tentang pelanggaran administrasi," ujar Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady pada kesempatan yang sama.

Adanya laporan itu diakui Fuady merupakan pintu masuk untuk penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan para peserta Pemilu.

Selain laporan, penanganan dugaan pelanggaran juga dilakukan dari temuan para Pengawas Pemilu di lapangan.

"Berkaitan tentang pintu masuk penanganan pelanggaran ya, karena memang pintu masuk dan pelanggaran kita mengenal istilah temuan dan laporan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas