Ketua Bawaslu Minta Pengawas di Daerah Punya Strategi Khusus Pantau Akun Medsos
Pengawas pemilu daerah diminta buat strategi khusus awasi kampanye di media sosial, pengawas harus bisa identifikasi tagar populer sebar info palsu.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
"Kampanye bermuatan ujaran kebencian adalah indikator yang paling banyak terjadi pada kampanye di media sosial dengan persentase 50 persen, disusul kampanye bermuatan hoaks atau berita bohong 30 persen, dan bermuatan SARA 20 persen. Artinya ujaran kebencian mendominasi," kata Lolly.
Data ini merupakan hasil dari identifikasi peristiwa dan kasus pelanggaran di Pemilu 2019, pemilihan sebelumnya, dan persiapan Pemilu 2024 lewat pendalaman ke pihak terkait yakni Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Perihal jumlah kejadian kerawanan kampanye di media sosial, Bawaslu mendapati ada 5 provinsi dan 22 kabupaten/kota yang punya kasus kampanye bermuatan ujaran kebencian, kemudian 3 provinsi dan 26 kabupaten/kota yang punya kasus kampanye bermuatan hoaks, disusul kampanye bermuatan SARA pada 2 provinsi dan 18 kabupaten/kota.
"Kalau di kabupaten/kota adalah hoaks, kalau di provinsi banyak ujaran kebencian," ungkapnya.
Baca juga: Kampanye Pilpres 2024, Anies Baswedan Bakal Mulai dari Jakarta
Adapun media sosial sampai saat ini masih dinilai menjadi instrumen paling efektif untuk mengampanyekan agenda atau penyebarluasan informasi. Hal ini tak terlepas dari banyaknya pengguna medsos di Indonesia.
Berdasarkan data We Are Social, jumlah pengguna internet pada tahun 2023 di Indonesia mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total populasi.
Sebanyak 167 juta atau 60,4 persen adalah mengguna medsos aktif.
Kemudian 83,2 persen pengguna internet berselancar di dunia maya untuk tujuan menemukan informasi.
Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Siber, Awasi Pergerakan Medsos saat Pemilu 2024
Polda Metro Jaya menggencarkan Patroli Siber khususnya di media sosial untuk mengantisipasi adanya serangan-serangan saat Pemilu 2024.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Aryo Seto mengungkapkan pemantauan super ekstra diperlukan di era digital seperti saat ini.
"Kita di seluruh Satker di Polres maupun Polda tidak hanya di jajaran Reserse saja tapi di Polres-Polres kita ada namanya patroli siber, karena memang di era digital seperti sekarang kita harus melakukan pemantauan," kata Suyudi kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).
"Karena kita ketahui bersama bahwa potensi konflik itu tidak serta merta diawali dari wilayah atau darat saja. Tetapi, juga dari udara dari dunia siber," sambungnya.
Untuk itu, lanjut Suyudi, pihaknya tidak akan segan-segan menindak para pelaku kejahatan di dunia siber yang akan mengganggu kondusifitas khususnya saat pesta demokrasi.
Sejauh ini, Suyudi mengklaim sudah banyak pelaku-pelaku yang sudah ditangkap lantaran melakukan melakukan provokasi di media sosial.