Bawaslu Bakal Panggil Pihak APDESI Hari Ini, Buntut Dugaan Perangkat Desa Beri Dukungan ke Gibran
Bawaslu bakal memanggil pihak APDESI hari ini, Senin (27/11/2023) ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal dukungan perangkat desa ke Gibran.
Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
Namun, Gibran juga menyatakan siap jika ditegur oleh Bawaslu karena hal yang dipermasalahkan tersebut.
"Kalau ada teguran nanti kami terima tegurannya." ujar Gibran, saat ditemui di Balai Kota Solo, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (21/11/2023).
"Yang jelas saya datang sebagai undangan. Saya datangnya pas penutupan," tambahnya.
Saat pertama kali menanggapi anggapan mendapatkan dukungan dari organisasi Desa Bersatu itu, Gibran mengatakan ia saat itu lebih memikirkan cara menyerap aspirasi para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia.
"Kalau masalah dukung mendukung itu nanti saja." kata Gibran ditemui di Arena GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
"Kita carikan solusi terbaik dulu, kita serap dulu apa saja permasalahannya. Kalau dukung mendukung nanti saja," tambahnya.
TKN Prabowo-Gibran Bantah Ada Deklarasi
Senada dengan pernyataan Gibran pertama kali, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono, mengatakan kehadiran Gibran dalam acara tersebut sepenuhnya untuk menyerap aspirasi.
Budisatrio menegaskan, acara tersebut tak ada kegiatan dukungan politik secara praktis, apalagi kampanye.
“Dari sisi TKN Prabowo-Gibran, agenda ini murni merupakan kegiatan menyerap aspirasi, yang minggu lalu dilakukan oleh organisasi-organisasi desa," ucap Budisatrio.
Kendati demikian, Budisatrio menilai wajar ada kritikan terhadap acara silaturahmi tersebut.
"Silakan dilaporkan kepada pihak yang berwenang, seperti Bawaslu. Dari sisi Prabowo-Gibran, kami tunduk pada setiap proses hukum," tegas Budisatrio.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Respons Gibran soal Bawaslu Akan Panggil Panitia Acara Deklarasi Kades Dukung Prabowo-Gibran.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Reza Deni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.