Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sorak Kekecewaan Relawan Ganjar-Mahfud Saat Pejabat Kemendagri Singgung Pencopotan Baliho Sepihak

Plh Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong mengingatkan soal implementasi netralitas Penjabat Kepala Daerah dan ASN .

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sorak Kekecewaan Relawan Ganjar-Mahfud Saat Pejabat Kemendagri Singgung Pencopotan Baliho Sepihak
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Plh Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong saat memberikan materi diskusi bertema 'Memastikan Tahapan Penyelenggara Pemilu yang Jurdil dan Luber' di hadapan ribuan organisasi relawan pendukung Ganjar-Mahfud di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (27/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plh Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong mengingatkan soal implementasi netralitas Penjabat Kepala Daerah dan ASN dalam Pemilu 2024.

Togap pun menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak tanpa berkoordinasi dengan pengurus partai politik.

Mendengar hal itu, ribuan organ relawan pendukung Ganjar-Mahfud pun bersorak meluapkan kekecewaannya.

Hal itu disampaikan Togap saat memberikan materi diskusi bertema 'Memastikan Tahapan Penyelenggara Pemilu yang Jurdil dan Luber' di hadapan ribuan organisasi relawan pendukung Ganjar-Mahfud di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Di mana, ribuan relawan hadir dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa.

Baca juga: 3.427 Organ Relawan Ganjar-Mahfud Telah Mendaftar, yang Telah Diverifikasi 1.748 Organ Relawan

Mulanya, Togap memberikan materi diskusi soal pentingnya netralitas ASN dalam pemilu 2024.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, pihaknya mendapati adanya laporan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN.

Dia kemudian menyinggung soal implementasi netralitas Penjabat Kepala Daerah dan ASN dalam Pemilu 2024.

Togap pun menyebut, para kepala daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak.

Apalagi, tanpa berkoordinasi dengan pengurus partai politik.

Baca juga: Banyak Masyarakat Merasa Sehati, Yenny Wahid: Ganjar-Mahfud Dapat Meneruskan Legacy Jokowi

"Pertama, penjabat dan kepala daerah, dilarang melakukan pencopotan spanduk, baliho, bendera peserta pemilu baik DPR, DPRD, DPD, tanpa sepengetahuan pengurus partai politik," kata Togap.

Mendengar hal itu, ribuan organ relawan bersorak.

“Huuuu,” sorak ribuan relawan.

Diketahui, belum lama ini terjadi peristiwa pencopotan baliho dan spandukung Ganjar-Mahfud yang terjadi di Bali, Sumatera Utara dan beberapa daerah lainnya.

Togap juga mengingatkan, bahwa ASN dilarang melakukan foto bersama dengan peserta pemilu, dengan simbol maupun gerakan yang menunjukan keberpihakan.

"Kemudian, menjadi pembicara ataupun narasumber dalam pertemuan partai politik," ucap dia.

"Dilarang memasang spanduk maupun baliho yang menunjukkan keberpihakan kepada paslon tertentu. Dilarang hadir dalam acara deklarasi dan konsolidasi dan sejenisnya dengan atribus peserta pemilu," jelas Togap.

Dia juga memastikan, pihaknya bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan terus berkoordinasi dan menangkap laporan masyarakat soal pelanggaran ASN di lapangan selama masa Pemilu 2024.

Sementara, Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan dirinya sepakat sukarelawan bisa menjadi motor untuk mencegah atau melaporkan kecurangan yang terjadi di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Totok menyampaikan tahapan dan proses pelaporan apabila terjadi kecurangan pemilu.

"Supaya ke depan seperti yang disampaikan Pak Todung tadi tidak ada pelanggaran pemilu yang menimbulkan pemilu yang penuh dengan pelanggaran. Kita inginkan hasil pemilu yang legitimate, terpercaya," kata Totok.

Totok menilai setiap tahapan pemilu harus diwarnai kejujuran dan keadilan.

Dia menyatakan hal itu sesuai amanat pendiri bangsa Bung Karno yang sejak di pengasingan di Pulau Bangka pada 1949 sudah menyatakan bahwa perlu dibuat suatu badan yang mengawasi pemilu.

"Jadi, Bung Karno mengatakan untuk pemilu itu sudah ada badan yang mengawasi suatu organisasi yang mengawasi penyelenggara pemilu. Tentu kita punya desain dan strategi bagaimana pemilu ke depan berlangsung sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," jelas dia.

Sementara, hadir dalam acara itu sebagai pembicara lainnya yakni Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dan dipandu Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis hadir sebagai moderator.

Sebagai informasi, Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu Presiden (TKRPP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2.500 Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di Hall B3-C3 JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin hari ini.

Acara ini akan dihadiri langsung oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Selain itu, para ketua umum partai pengusung juga dijadwalkan hadir dan akan memberikan pengarahan kepada relawan pendukung Ganjar-Mahfud. Di antaranya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Mardiono, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Pdanf (OSO).

Acara ini juga akan dihadiri langsung oleh Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasyid serta jajaran pengurus TPN, diantaranya Andika Perkasa, Gatot Edy Pramono, Muhammad Zainul Majdi, Angela Tanoesoedibjo, Benny Rhamdani.

Kemudian, Amarsyah Purba, Andi Gani Nena Wea, Ahmad Basarah, dan Usman Tokan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan relawan mulai berdatangan ke arena Rapat Koordinasi Nasional sejak pukul 11.45 WIB.

Mereka tampak kompak mengenakan pakaian garis putih-hitam, serta kaus bergambar wajah Ganjar-Mahfud. Tak hanya itu, ada juga relawan yang mengenakan kemeja berwarna cream bertuliskan #BersamaGanjar.

Sementara, di pintu masuk, ribuan organ relawan Ganjar-Mahfud terlihat mengantre untuk masuk ke arena Rakornas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas