Begini Desain Surat Suara Pilpres 2024, KPU: Masuk Proses di Percetakan
Untuk bagian depan surat suara tertera tulisan “Surat Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024”.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyetujui desain surat suara pilpres.
Desain surat suara tersebut saat ini pun bakal masuk dalam proses percetakan.
“Sudah disetujui. Berikutnya masuk proses percetakan,” kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Surat suara Pilpres 2024 itu menampilkan tiga kotak yang berisi masing-masing fot capres cawapres sesuai nomor urut.
Angka nomor urut berada di atas foto capres cawapres. Kemudian, di bawah foto tertera masing-masing nama lengkap capres cawapres beserta gelarnya.
Selanjutnya mengikuti di bawah nama capres cawapres logo bendera partai politik yang mengusung masing-masing capres cawapres.
Untuk bagian depan surat suara tertera tulisan “Surat Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024”.
Sebagai informasi KPU melaksanakan pengadaan barang/jasa melalui 2 tahap pengadaan untuk logistik Pemilu 2024 di dalam dan luar negeri.
Pengadaan, jumlah, dan zonasi logistik Pemilu Tahap I dalam negeri ini berupa: 4.084.593 kotak suara, 1.640.322 botol tinta, 3.280.644 bilik pemungutan suara, 78.378.738 segel, dan 21.170.356 segel plastik atau kabel ties.
Dalam pengadaan logistik tahap I ini KPU berhasil melakukan efisiensi sebesar 42,72 persen atau sebesar kurang lebih kurang Rp225 miliar.
Baca juga: Data Pemilih Diduga Bocor dan Dijual Miliaran Rupiah, KPU Minta Bantuan Satgas Cyber hingga BSSN
Sedangkan pemenuhan logistik Pemilu Tahap II dalam negeri berupa: 1.208.921.320 lembar surat suara, 61.161.473 lembar sampul, 8.137.230 set formulir, 1.640.322 lembar (PPWP+DPD) alat bantu tunanetra, dan 820.161 lembar daftar pasangan calon dan daftar calon tetap.
Pengadaan logistik pemilu tahap II KPU kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa berhasil melakukan efisiensi sebesar 18,27 persen atau sebesar lebih kurang 1Rp156 miliar.