KPU Diminta Segera Usut Kasus Data DPT Pemilu 2024 yang Diduga Bocor dan Dijual
Herman Khaeron, menyebut kasus tersebut harus segera dibenahi agar hasil Pemilu 2024 nantinya legitimate. Oleh sebab itu, kasus ini harus disikapi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meminta KPU segera membenahi buntut kasus data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 diduga bocor dan dijual ilegal di internet.
Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Herman Khaeron, menyebut kasus tersebut harus segera dibenahi agar hasil Pemilu 2024 nantinya legitimate. Oleh sebab itu, kasus ini harus disikapi dengan secepatnya.
"Pemilu itu demokratis Pemilu itu harus adil harus jujur harus rahasia gitu ya tentu hasilnya harus legitimate, legitimate bagaimana? Ya harus seluruh instrumen yang ingin menjadi penyelenggaraan pemilu ya harus betul-betul legitimate gitu ya jangan ada hal-hal yang menyaksikan masyarakat," kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Diduga Bocor dan Dijual, KPU: Data DPT Pemilu 2024 Juga Dipegang Parpol dan Bawaslu
Tidak hanya KPU, kata Herman, Bawaslu hingga DKPP juga diminta turun tangan menyoroti kasus kebocoran data tersebut. Namun, TKN mengaku engga berspekulasi dan mengambil kesimpulan kebocoran data tersebut.
"Kami tidak ingin cepat mengambil kesimpulan lah karena semuanya itu kan serba mungkin terjadi data bank aja bisa bocor KTP elektronik bisa bocor kemudian banyak hal yang bisa diretas gitu ya," katanya.
Oleh karena itu, Herman meminta KPU juga bisa memperkuat sistem pengamanan data pemilih. Dengan begitu, nantinya data pemilih bisa lolos daei ancaman kebocoran ataupun pembobolan.
"Bagaimana memperkuat sistem ini? ya mari kita sama-sama jangan saling curiga mencurigai jangan saling kemudian mengambil kesimpulan lebih awal. kita justru mencari tahu kenapa ini terjadi dan apa pembenahan yang harus dilakukan ke depan," katanya.
Baca juga: Dominasi DPT, Suara Gen Z dan Milenial di Pemilu 2024 Bisa Jadi Penentu Utama
"Apakah memungkinkan misalkan sistem elektronik vote elektronik ke depan dilakukan? Apakah nanti tidak riskan kalau e-rekap dilakukan dari Kecamatan ke Kabupaten misalkan? Ini kan harus didiskusikan bersama toh juga ini adalah menjadi kepentingan kita bersama," sambungnya.
Sebagai informasi, akun X @p4c3n0g3 membeberkan dalam cuitannya ihwal threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.
Data itu dijual dengan 2 BTC (bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp571.559.477.
Data itu memuat informasi dari 252 orang yang meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-ktp, jenis kelamin, hingga tanggal lahir.
Data-data itu termasuk juga dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Kedutaan besar Republik Indonesia, dan Konsulat Republik Indonesia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 tidak hanya berada pada pusat data KPU.
Baca juga: Kemenkominfo Ajak Publik Cek DPT, Pastikan Hak Suara di Pemilu 2024
Hal ini merupakan respons Hasyim ihwal beredarnya informasi terkait dugaan kebocoran data DPT milik KPU.
Dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023) Hasyim mengungkapkan ihwal data DPT juga dipegang oleh partai politik peserta pemilu dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Data DPT Pemilu 2024, dalam bentuk softcopy, tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut," jelas Hasyim.
"Karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," sambungnya.
Saat ini tim dari KPU beserta Gugus Tugas yang terdiri atas BSSN, Cybercrime Polri, BIN, dan Kemenkominfo sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan kebocoran data itu.