DPT Pemilu 2024 Dikabarkan Dijual Rp 1,14 Miliar, Bareskrim Mulai Bergerak Selidiki Kebocoran
Kebocoran data itu diketahui setelah pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalukan patroli.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Pemilu itu demokratis Pemilu itu harus adil harus jujur harus rahasia gitu ya tentu hasilnya harus legitimate, legitimate bagaimana? Ya harus seluruh instrumen yang ingin menjadi penyelenggaraan pemilu ya harus betul-betul legitimate gitu ya jangan ada hal-hal yang menyaksikan masyarakat," kata Herman.
Tidak hanya KPU, kata Herman, Bawaslu hingga DKPP juga diminta turun tangan menyoroti kasus kebocoran data tersebut.
Namun, TKN mengaku engga berspekulasi dan mengambil kesimpulan kebocoran data tersebut.
"Kami tidak ingin cepat mengambil kesimpulan lah karena semuanya itu kan serba mungkin terjadi data bank aja bisa bocor KTP elektronik bisa bocor kemudian banyak hal yang bisa diretas gitu ya," katanya.
Oleh karena itu, Herman meminta KPU juga bisa memperkuat sistem pengamanan data pemilih. Dengan begitu, nantinya data pemilih bisa lolos daei ancaman kebocoran ataupun pembobolan.
"Bagaimana memperkuat sistem ini? ya mari kita sama-sama jangan saling curiga mencurigai jangan saling kemudian mengambil kesimpulan lebih awal. kita justru mencari tahu kenapa ini terjadi dan apa pembenahan yang harus dilakukan ke depan," katanya.
"Apakah memungkinkan misalkan sistem elektronik vote elektronik ke depan dilakukan? Apakah nanti tidak riskan kalau e-rekap dilakukan dari Kecamatan ke Kabupaten misalkan? Ini kan harus didiskusikan bersama toh juga ini adalah menjadi kepentingan kita bersama," sambungnya.(Tribun Network/dan/igm/wly)