Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Heran Pencopotan Fachrul Razi sebagai Menag Ramai pada Masa Kampanye Pilpres 2024

Ari mengatakan, dalam mengangkat dan memberhentikan menteri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki banyak pertimbangan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Istana Heran Pencopotan Fachrul Razi sebagai Menag Ramai pada Masa Kampanye Pilpres 2024
Dokumen Kementeran Agama
Serah terima jabatan juga dilakukan di Kementerian Agama. Menteri Agama Yaqut Cholil resmi menggantikan Fachrul Razi hari ini, Rabu (23/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana angkat bicara mengenai pernyataan, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang mengaku dicopot dari Menteri Agama karena menolak pembubaran FPI (Front Pembela Islam).

Untuk diketahui Fachrul Razi digantikan oleh Yaqut Cholil Qaumas atau Gus Yaqut oleh Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020.

Ari mengaku heran mengapa isu pergantian Menag ramai diangkat sekarang ini saat masa kampanye Pilpres 2024.

"Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian bapak Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu/kasus yang lain,  baru diangkat saat ini, di tengah proses kotestasi politik dalam pemilu. Dalam istilah Bapak Presiden: untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan?" kata Ari, Senin, (4/12/2023).

Ari mengatakan, dalam mengangkat dan memberhentikan menteri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki banyak pertimbangan.

"Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara," katanya.

Berita Rekomendasi

Terkait pembubaran FPI, kata Ari, hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama  (SKB) yang ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga dibawah koordinasi Menkopolhukam. Kementerian tersebut yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

"SKB 6 Kementerian dan Lembaga itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicheck lagi," pungkasnya.

Baca juga: KSAU Marsekal TNI Fadjar Ungkap Rencana Pengadaan Pesawat Tanker Baru

Sebelumnya dalam podcast Eddy Wijaya di YouTube EdShareOn, Fachrul Razi mengaitkan pencoptan dirinya dengan pembubaran FPI. Fachrul mengaku dicopot sebagai Menag beberapa hari setelah menolak pembubaran FPI dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi.

Dalam rapat tersebut hampir semua Menteri dan Kepala Lembaga yang hadir setuju dengan pembubaran FPI, kecuali dirinya. Tiga hari setelah ia direshuffle, Fachrul mengatakan FPI resmi dibubarkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas