Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Kembalikan UU KPK Lewat Perppu Jika Menang, Demokrat Singgung Gimmick Politik

Didik pun mengingatkan, bahwasanya PKB, partai yang dipimpin Cak Imin, justru menjadi salah satu partai yang menyetujui perubahan UU KPK.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Cak Imin Kembalikan UU KPK Lewat Perppu Jika Menang, Demokrat Singgung Gimmick Politik
ISTIMEWA
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto 

Cak Imin selaku cawapres menyampaikan janji kampanyenya untuk mengembalikan Undang-undang KPK ke versi sebelumnya. Dan langkah itu akan dilakukannya bersama capres Anies Baswedan melalui penerbitan Perppu jika terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada Pilpres 2024 nanti.

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin, saat hadir di acara Andalas Lawyer Club bertajuk bedah visi misi dan gagasan capres-cawapres di Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (4/12/2023).

Kata dia, KPK jangan sampai menjadi lembaga yang justru diintervensi oleh pihak manapun.

"KPK harus dikembalikan ke UU aslinya, lembaga independen, mandiri, tdk boleh ada intervensi satu pun," kata Cak Imin di hadapan mahasiswa Unand.

Calon wakil presiden RI (cawapres) nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar saat hadir di acara Andalas Lawyer Club bertajuk bedah visi misi dan gagasan capres-cawapres di Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (4/12/2023).
Calon wakil presiden RI (cawapres) nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar saat hadir di acara Andalas Lawyer Club bertajuk bedah visi misi dan gagasan capres-cawapres di Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (4/12/2023). (Tribunnews.com/ rizki sandi saputra)

Kata dia, dalam mengembalikan UU KPK tersebut caranya tidak sulit. Cak Imin menegaskan, jika dirinya bersama Anies Baswedan terpilih menjadi presiden dan wakil presiden maka akan segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Perppu itulah yang kata Cak Imin, akan menggantikan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan korupsi menjadi UU sebelumnya.

"Caranya gampang. Begitu jadi presiden, langsung kita keluarkan perppu kembali ke UU asal KPK," beber dia. 

Baca juga: Adu Janji Program Tiga Capres Cawapres untuk Pertanian: Anies Contract Farming, Prabowo Food Estate

Berita Rekomendasi

Upaya tersebut disampaikan oleh Cak Imin, sebagai upaya untuk kembali menguatkan fungsi KPK sebagai lembaga anti-rasuah.

Jangan sampai kata Wakil Ketua DPR RI itu, KPK yang sudah sejatinya kuat justru malah dilemahkan dengan peraturan yang ada.

"Upaya kalau KPK sudah kuat, jangan dilemahkan," tegas Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, dengan kuatnya KPK maka upaya menyelamatkan demokrasi bisa dilakukan.

Sebab, salah satu penyebab runtuhnya demokrasi kata dia, merebaknya kasus korupsi di suatu negara.

"Itu salah satu syarat agar kita menyelematkan demokrasi sekaligus menyelematkan ekonomi dan uang negara," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas