Butet Kartaredjasa Blak-blakan Bicara Isu Intimidasi Pentas Teater, TKN Hingga Mahfud MD Buka Suara
Butet Kartaredjasa blak-blakan sikapi isu dirinya diintimidasi saat bermain dalam pertunjukan teater bertajuk Musuh Bebuyutan di TIM, Jakarta Pusat.
Editor: Adi Suhendi

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus (Jakarta Pusat), baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.
Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian.
Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.
Dalam kesempatan yang sama, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.
“Karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelasnya.
Perizinan itu, kata Miko, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.
Respons TKN Prabowo-Gibran, TPN Ganjar-Mahfud, dan Mahfud MD
Menyikapi persoalan tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pun bereaksi.
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo sebaiknya hal tersebut dilaporkan kepada Polri.
Ia menyampaikan nantinya Butet Kartaredjasa diminta melengkapi bukti jika memang adanya intimidasi yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Saya rasa disampaikan saja ke kepolisian apakah betul ada intimidasi seperti itu buktinya disampaikan dan saya rasa kalau faktanya nanti sudah diketahui dengan pasti, saya yakin Kapolri akan mengambil tindakan yang bijak," ujar Drajad saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Dijelaskan Drajad, sejatinya pihak kepolisian sudah memberikan kesempatan yang sama kepada setiap tim pasangan calon (paslon) untuk melakukan kampanye.
Dia bilang, tidak ada satupun kegiatan kampanye yang dibatalkan.
"Acara kampanye semua jalan, yang penting sesuai dengan aturan KPU, semua boleh jalan kok. Nah kalau sebelum masa kampanye ada yang mungkin baliho dicabut segala macem ya kalau sebelum masa kampanye kan emang negara harus melakukan itu. Jadi selama masa kampanye saya lihat sih tidak ada," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.