Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kampanye Bagi-bagi Susu, Perludem Bilang Diperbolehkan Asal Disertai Gagasan Programatik

Hal itu bisa dimaknai sebagai fasilitasi kampanye dan dimungkinkan oleh Undang-Undang Pemilu dan peraturan KPU.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Kampanye Bagi-bagi Susu, Perludem Bilang Diperbolehkan Asal Disertai Gagasan Programatik
Wartakotalive.com
Kampanye hari ke-7, Gibran memilih untuk blusukan ke Kampung Sawah, Poris Gage, Batu Ceper, Kota Tangerang, Senin (4/12/2023), bagikan susu dan buku. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebutkan bahwa kampanye bagi-bagi susu diperbolehkan asal disertai pembahasan programatik.

Diketahui cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka diduga telah dua kali melakukan pelanggaran bagi-bagi susu saat berkampanye di Jakarta pada akhir pekan kemarin. 

Titi menilai bahwa bagi-bagi susu itu tidak serta merta bisa disebut sebagai politik uang.

Hal itu bisa dimaknai sebagai fasilitasi kampanye dan dimungkinkan oleh Undang-Undang Pemilu dan peraturan KPU.

Menurutnya kegiatan tersebut bisa jadi masalah ketika bagi-bagi tapi tidak menyebut itu sebagai aktivitas kampanye.

Baca juga: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Area Bundaran HI Jakarta, Bawaslu Tegur Pj Gubernur DKI

Atau ketika bagi-bagi, tapi tidak ada dialektika, dialog, diskursus, pembahasan program visi misi.

Berita Rekomendasi

"Atau pembahasan yang bersifat programatik. Jadi hanya ritual seolah-olah berhubungan dengan pemilih itu soal membagi-bagi barang," kata Titi ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (5/12/2023).

Ia menjelaskan bahwa kampanye adalah kegiatan peserta pemilu, sebagai bagian dari pendidikan politik yang dilakukan secara bertanggung jawab. 

"Harusnya susu dan buku itu complementary saja pelengkap dari yang utama yaitu politik gagasan. Yang ditawarkan dialog yang dilakukan," sambungnya.

Menurutnya sebuah kekeliruan jika perilaku satu arah memberi dan pemilih hanya menerima. 

"Itu yang tidak konstruktif bagaimana kampanye itu harus dilakukan sebagai aktivitas peserta pemilu, yang merupakan bagian dari pendidikan politik yang bertanggung jawab," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming blusukan ke kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023)

Pantauan Tribunnews.com di lokasi Gibran datang sekitar 17.30 WIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas