Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Mantan Menteri Ini Dipecat Jokowi, Kini Dipinang Anies Baswedan

Setidaknya ada tiga mantan menteri yang dipecat Jokowi kini berada di kubu capres nomor 1 itu.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tiga Mantan Menteri Ini Dipecat Jokowi, Kini Dipinang Anies Baswedan
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan mantan Menteri Perhubungan dan Dirut PT KAI Ignasius Yonan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Sejumlah nama yang dulu berada dilingkaran Jokowi kini merapat ke kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Setidaknya ada tiga mantan menteri yang dipecat Jokowi kini berada di kubu capres nomor 1 itu.

Siapa saja mereka?

Ada nama Sudirman Said, Fachrul Razi hingga yang teranyar adalah Ignatius Jonan.

Baca juga: Kampanye Capres Hari Ini: Ganjar Bakal ke Samarinda, Anies Sapa Warga Bengkulu, Bagaimana Prabowo?

Untuk diketahui, Anies Baswedan, Sudirman Said serta Ignasius Jonan dipecat Jokowi di tahun yang sama yakni 2016 silam.


1. Sudirman Said 

Sudirman Said di era Jokowi pernah didapuk menjadi mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BERITA TERKAIT

Saat itu dirinya masuk ke Kabinet Indonesia Kerja mulai 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016.

Sudirman dicopot dari kursi Menteri ESDM oleh
Jokowi dan digantikan Arcandra Tahar.

Kondisi yang sama juga dialami Anies Baswedan yang kala itu menjabat Mendikbud.

Posisi Anies lantas digantikan oleh Muhadjir Effendy.

Hubungan Anies Baswedan dan Sudirman Said makin akrab.

Saat maju jadi Gubernur DKI, Anies-Sandi menunjuk Sudirman Said menjadi Ketua Tim Sinkronisasi Pemenangan Anies-Sandi.

Setelah berhasil mengantarkan Anies jadi DKI Satu, kini Sudirman Said masuk lagi ke tim pemenangan Anies-Cak Imin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas