Fakta Beredarnya Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran: Disebar di Jateng, 800 Eksemplar di Magelang
Berikut ini fakta-fakta beredarnya Tabloid Indonesia Maju bergambar Prabowo-Gibran yang beredar di wilayah Jawa Tengah.
Penulis: Daryono
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta beredarnya Tabloid Indonesia Maju bergambar Prabowo-Gibran yang beredar di wilayah Jawa Tengah.
Tabloid Indonesia Maju bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka beredar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang membuat dan menyebar tabloid tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran merespons beredarnya tabloid tersebut.
Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (7/12/2023), berikut fakta-fakta beredarnya Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran:
1. Disebar di wilayah Jawa Tengah
Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran itu ditemukan beredar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Diketahui, Jawa Tengah merupakan basis PDIP yang mengusung capres-cawapres nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam tabloid tersebut, potret Prabowo dan Gibran mengenakan baju kemeja berwarna biru muda saat mendaftar ke KPU terpampang besar di sampul tabloid.
Di bagian atas tertulis Indonesia Maju dengan font warna merah.
Sampul belakang tabloid juga terdapat potret Prabowo-Gibran.
Tabloid itu terdiri dari dua lembar dengan delapan halaman
Dalam tabloid itu juga terdapat sejumlah tajuk seputar Prabowo-Gibran.
Tabloid Prabowo-Gibran itu ditemukan di antaranya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Bawaslu Kabupaten Magelang bahkan menemukan sekitar 800 eksplempar.
Baca juga: Beredar Tabloid Indonesia Maju Bergambar Prabowo-Gibran, Begini Klarifikasi Ketua KIM Solo
800 eksemplar Tabloid Prabowo-Gibran itu saat ini disita sementara oleh Bawaslu Kabupaten Magelang.
"Sampai siang ini, kami dititipi ada 800-an eksemplar tabloid atau bahan kampanye tersebut yang ada di Bandongan, Secang, di Kaliangkrik, di Sawangan, dan di Mungkid," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, Rabu (6/12/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Habib mengatakan, tabloid itu disebarluaskan oleh relawan yang menamakan dirinya Alap-Alap Jokowi.
Informasi yang diperoleh Muhammad Habib Shaleh, tabloid tersebut tidak hanya disebar di Kabupaten Magelang tapi juga di wilayah lainnya di Jawa Tengah.
Para penyebar tabloid itu disebut berkeliling di wilayah Jawa Tengah dengan menggunakan 10 mobil jenis Grand Max.
Informasi tersebut diperoleh saat Habib berbincang dengan perwakilan kelompok penyebar.
"Informasi yang kami terima kemarin mereka di Kabupaten Semarang, kemudian di Salatiga, kemarin di Surakarta juga dan di Kota Magelang," jelasnya.
Salah satu warga Kota Surakarta atau Solo, Muji (62) mengaku mendapatkan tabloid Indonesia Maju dari seorang pria yang bertamu ke rumahnya.
Namun, warga Pajang, Laweyan, Solo ini tidak mengenal pria tersebut.
"Tiga hari lalu, ada pria datang bertamu dan memberikan tiga koran ini," ujar Muji saat ditemui, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (4/12/2023).
Dijelaskan Muji, pria yang memberikan tabloid itu tak mengenakan atribut partai maupun relawan.
Namun, Muji tak mengetahui pasti, apakah tetangga samping rumahnya juga mendapatkan tabloid yang sama atau tidak.
"Enggak tahu apa juga dibagi atau tidak," pungkasnya
2. TKN Prabowo-Gibran mengaku tidak tahu
Terkait beredarnya tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran di Jawa Tengah, TKN Prabowo-Gibran menyatakan tidak tahu menahu.
"Iya (tidak mengetahui adanya tabloid tersebut)," kata Wakil Komandan Bravo (Komunikasi) TKN Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi Tribunnews.com.
Herzaky menduga, tabloid tersebut dibagikan oleh relawan atau simpatisan Prabowo-Gibran.
"Sepertinya dari relawan atau simpatisan. Maklum, yang mau dukung Prabowo-Gibran ini banyak banget elemennya," ujarnya.
Dia pun menilai beredarnya tabloid semacam itu menjadi salah satu cara relawan atau simpatisan memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Semua berupaya dengan caranya masing-masing mengenalkan dan memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran," kata Herzaky.
Senada, Ketua Koalisi Indonesia Maju (KIM) Solo, Ardianto Kuswinarno juga mengatakan pihaknya tidak menyebar tabloid tersebut.
"Banyak pertanyaan, itu bukan dari kita," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Relawan Prabowo Mania 08 Soloraya, Indika Wijaya Kusuma, juga menegaskan hal serupa.
Pihaknya juga tidak menyebar tabloid tersebut.
"Bukan dari kami," ujar Indika lewat pesan singkat.
3. Bawaslu Magelang lakukan kajian, Bawaslu Solo sebut tidak ada pelanggaran
Bawaslu Kabupaten Magelang menyatakan penyebaran tabloid berjudul Indonesia Maju tersebut digolongkan sebagai bentuk kampanye. Sehingga pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan kampanye yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh mengatakan penyebar tabloid belum mengajukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP) kepada pihak kepolisian setempat sebagai salah satu syarat mengadakan kegiatan kampanye.
"Kalau kemudian kita sebut sebagai bahan kampanye maka harus mengikuti dari aturan kampanye yakni apa, harus ada pengajuan STTP kepada kepolisian dan sudah kami cek di Polres Magelang tidak ada pengajuan STTP," katanya, Rabu (6/12/2023).
Dia mengatakan, konten dalam tabloid tersebut berisi berita terkait kelebihan dan pujian kepada salah satu paslon. Menurutnya, tulisan di dalamnya tidak dapat dikategorikan sebagai produk jurnalistik dan kental dengan nuansa kampanye.
"Ini tidak ada penulisnya, tidak ada susunan redaksinya, tidak ada penerbitnya, tidak ada alamat penerbit, jadi ini tidak termasuk produk jurnalistik. Jadi lebih kepada semacam iklan, branding," jelasnya.
Disinggung tindakan yang diambil Bawaslu, Habib mengaku telah menempuh langkah persuasif dengan meminta para relawan tersebut untuk mematuhi aturan dalam berkampanye yakni dengan membuat STTP.
Saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan relawan tersebut.
"Belum (ditemukan pelanggaran), masih berproses. Akan kami kaji nanti pelanggarannya ada dimana, kami kan tidak bisa menilai tanpa mengkaji secara mendalam," urainya.
Baca juga: Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Terkait Tabloid Bercover Anies Baswedan Ditolak Bawaslu
Sementara itu, Bawaslu Solo menyatakan peredaran Tabloid Indonesia Maju itu bukanlah pelanggaran.
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma mengatakan tabloid yang beredar tersebut masuk ke dalam kategori alat peraga kampanye (APK).
Hal itu karena tabloid yang beredar tidak terdaftar dalam dewan pers.
"Karena dari hasil analisis kita masuknya sebagai APK, bukan kampanye di media cetak."
"Karena tabloid tersebut tidak terdaftar di dewan pers. Kemudian, hanya berisi visi-misi, tidak ada berita hoax, SARA," kata Poppy, Senin (4/12/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sebanyak 800 Eksemplar Tabloid Indonesia Maju Diamankan di Magelang dan di TribunSolo.com dengan judul Beredar Tabloid Indonesia Maju Bergambar Prabowo-Gibran di Solo, Dibagi Orang Tak Dikenal
(Tribunnews.com/Daryono)