Partai Ummat Beri Sanksi Peringatan ke Hendra Zon Buntut Tempel Stiker Kampanye di TransJakarta
Partai Ummat telah rampung menerima klarifikasi dari kadernya yang juga merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta Hendra Zon.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Kata Hendra, sejatinya penempelan stiker itu sudah ditentukan yakni seperti di rumah-rumah warga dan beberapa lokasi lain.
Baca juga: Caleg DPRD Partai Ummat Hendra Zon Klarifikasi soal Stiker Kampanye di Kursi Bus TransJakarta
Namun, kerja dari relawannya itu diakui oleh Hendra tidak dapat terkontrol dengan baik termasuk terkait kasus ini.
"Karena banyak nya relawan yang mendaftar, kami kurang dapat mengawasi apakah ketentuan pasang sticker tersebut sudah terlaksana semestinya atau disalahgunakan dengan penempelan di tempat yang tidak seharusnya," beber dia.
Atas adanya perkara penempelan stiker itu, Hendra meyakinkan akan melakukan pengarahan dan pengawasan lebih tegas kepada seluruh relawannya.
Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang terjadi sehingga menimbulkan kegaduhan.
"Kami memahami dan patuh pada peraturan yang ditetapkan Bawaslu dan mendidik para koordinator dan relawan untuk turut patuh dan memahaminya. Mohon maaf atas kejadian tersebut semoga tidak terulang kembali," tukas dia.
Terkait dengan dugaan vandalisme yang dilakukan oleh Hendra Zon ini, Partai Ummat melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada Kamis kemarin.
Kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional Partai Ummat Taufik Hidayat, saat ini pihaknya masih terus melakukan investigasi terhadap adanya kabar tersebut.
Klarifikasi yang akan dilakukan, kata dia, akan menjadi bagian dari investigasi tersebut.
"Kita lagi investigasi apakah yang menempel adalah caleg bersangkutan atau timses nya," ucap Taufik.
Dirinya menegaskan, Partai Ummat akan tetap bertindak tegas kepada seluruh caleg yang melanggar aturan kampanye.
Kata dia, jika memang ditemukan adanya kesengajaan dari caleg yang bersangkutan dalam melakukan penempelan stiker itu maka Partai Ummat akan memberikan teguran berupa surat peringatan.
"Jika caleg bersangkutan atau dia mengarahkan timses untuk lakukan hal itu maka kita akan buat surat peringatan atau teguran pertama," kata dia.
Akan tetapi, jika setelah adanya teguran itu namun caleg masih melakukan aksi yang sama, maka bukan tidak mungkin Partai Ummat memberikan sanksi yang berat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.