Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Ummat Beri Sanksi Peringatan ke Hendra Zon Buntut Tempel Stiker Kampanye di TransJakarta

Partai Ummat telah rampung menerima klarifikasi dari kadernya yang juga merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta Hendra Zon.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Partai Ummat Beri Sanksi Peringatan ke Hendra Zon Buntut Tempel Stiker Kampanye di TransJakarta
X@rafenditya
Stiker caleg di kursi bus TransJakarta. /Foto: Tangkapan Layar X 

Adapun sanksi yang dimaksud yakni pemecatan sebagai kader partai berlogo bintang emas tersebut.

"Jika masih mengulangi kita akan proses hingga pada keputusan pemecatan jika terindikasi sengaja," tandas Taufik.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani yang menyebut, saat ini pihaknya masih dalam tahap klarifikasi kepada caleg yang bersangkutan.

Kata dia, Partai Ummat ada dalam kapasitas untuk menelaah lebih jauh soal kabar tersebut, termasuk mengetahui arahan dari penempelan stiker tersebut.

"Kalau dia sendiri yang menempel, jelas harus diberi teguran. Tetapi kalau timsesnya, tentu harus diberikan pengarahan agar tidak mengulangi," beber Buni.

Atas hal itu, Buni meminta sebaiknya publik untuk tidak secara langsung menelan mentah-mentah informasi dari medsos yang belum tentu akurat.

Baca juga: Partai Ummat Panggil Caleg yang Diduga Tempel Stiker di Kursi Bus TransJakarta

"Diperlukan penyelidikan yang cukup agar bisa mendapatkan informasi yang sebenarnya. Partai Ummat mengajak kawan-kawan wartawan untuk ikut mengawal kasus ini untuk mendidik masyarakat," tukas Buni Yani.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, beredar di media sosial sebuah gambar yang menampilkan adanya stiker seorang calon anggota legislatif (caleg) terpasang di kursi Bus TransJakarta.

Adapun caleg yang bersangkutan diketahui berasal dari Partai Ummat, yang tergambar dari logo partai dalam stiker tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas