Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Debat Singgung Kasus Kanjuruhan dan KM 50, KontraS Anggap Capres Tak Berani Reformasi Total Polri

KontraS menilai capres tidak berani untuk melakukan reformasi total Polri berkaca dari Tragedi Kanjuruhan dan kasus KM 50.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Debat Singgung Kasus Kanjuruhan dan KM 50, KontraS Anggap Capres Tak Berani Reformasi Total Polri
dok.
Gagasan Anies, Prabowo dan Ganjar di Debat Pilpres 2023 tentang pemberantasan korupsi, Selasa malam, 12 Desember 2023, dinilai terlalu menyentuh ranah teknis dan dianggap hanya janji kampanye belaka. KontraS menilai capres tidak berani untuk melakukan reformasi total Polri berkaca dari Tragedi Kanjuruhan dan kasus KM 50. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti debat capres saat membahas soal Tragedi Kanjuruhan dan tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Cikampek KM 50 pada 2020 lalu.

Adapun kasus ini muncul saat sesi tanya jawab antara capres nomor urut 1, Anies Baswedan dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dalam debat perdana yang digelar di Kantor KPU, Selasa (12/12/2023).

Adapun Anies yang menanyakan kepada Ganjar terkait Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 di mana dirinya menyebut belum adanya rasa keadilan dalam pengusutan kasus tersebut.

Peneliti KontraS, Dimas Bagus Arya menilai jawaban Ganjar masih normatif dan tidak menjawab secara komprehensif.

"Jawaban dari Ganjar Pranowo pun terkesan normatif dan gagal menjawab secara komprehensif guna memberikan keadilan bagi korban serta keluarga korban," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Rabu (13/12/2023).

Kendati demikian, Dimas mengapresiasi cara Anies unutk menuntaskan kedua kasus tersebut yaitu proses hukum yang berkeadilan, pengungkapan seluruh fakta sehingga menjadi pengetahuan umum, sampai keterlibatan negara untuk menjamin peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Baca juga: Sederet Kritik PDIP untuk Prabowo usai Debat Capres, Pelanggaran HAM hingga Konflik Papua Diungkit

Meski begitu, Dimas mengungkapkan bahwa seluruh capres yaitu Anies, Prabowo, dan Ganjar tidak menjelaskan terkait permasalahan utama sehingga Tragedi Kanjuruhan dan kasus KM 50 terjadi yaitu terkait kultur kekerasan di institusi Polri.

Berita Rekomendasi

Dia menganggap kini Korps Bhayangkara masih terjebak dalam tindakan eksesif sehingga memakan korban di tengah masyarakat.

"Selain itu, berbagai upaya penyelesaiannya pun jauh dari akuntabilitas, para pelaku dihukum ringan, bahkan tak jarang banyak yang bebas dari hukuman," kata Dimas.

Dimas menilai seharusnya ketiga capres berani untuk menyatakan agar ada reformasi total di tubuh Polri berkaca dari dua peristiwa tersebut.

"Seharusnya ketiga capres dapat menunjukkan keberaniannya untuk melakukan reformasi total terhadap institusi kepolisian, baik secara struktural, kultural, dan instrumental, lebih konkret misalnya lewat pengetatan pengawasan," ujarnya.

Ganjar Ingin Ada UU KKR, Anies Sodorkan 4 Cara

Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan, 02 Prabowo Subianto dan 03 Ganjar Pranowo saling berjabat tangan usai mengikuti Debat Pertama Calon Presiden 2024 di Halaman Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). Debat Perdana tersebut mengusut tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. Tribunnews/Jeprima
Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan, 02 Prabowo Subianto dan 03 Ganjar Pranowo saling berjabat tangan usai mengikuti Debat Pertama Calon Presiden 2024 di Halaman Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). Debat Perdana tersebut mengusut tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ganjar mengatakan, terkait penuntasan Tragedi Kanjuruhan dan kasus KM 50, dia berjanji akan menghadirkan kembali Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR).

Pernyataan itu berawal dari pertanyaan Anies kepada Ganjar di mana penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan kasus KM 50 dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas