Kronologi PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Nilainya Capai Triliunan
PPATK mengungkapkan temuan indikasi dana kampanye berasal dari tambang ilegal, bermula dari rekening dana kampanye yang cenderung flat.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu."
"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan (transaksi janggal)," bebernya.
Selain terhadap capres, cawapres, dan parpol, PPATK juga melacak dana kampanye calon anggota legislatif (caleg).
Baca juga: PPATK Setop Transaksi Ribuan Rekening di Tahun 2023, Singgung Kasus Lukas Enembe
Pelacakan itu dilakukan PPATK bermodalkan data-data daftar calon tetap (DCT) yang ada.
Kemudian PPATK juga melakukan tracing berdasarkan laporan-laporan yang diterima.
"Kita dapat DCT kan. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," beber Ivan.
Ivan menambahkan, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye bersumber dari tindak pidana lain.
Tetapi, ia tak menjelaskan secara detail tindak pidana yang dimaksud.
Ivan hanya memastikan PPATK telah menyerahkan data-datanya sumber dana yang berasal dari kejahatan lingkungan, tambang ilegal, kepada penegak hukum.
"Banyak ya, kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum."
"Sudah ada di teman-teman penyidik (data temuan PPATK)," pungkas dia.
Diketahui, menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setidaknya ada 2.741 tambang ilegal di Indonesia per Agustus 2022.
Selain masalah tambang ilegal, adanya "pemain-pemain besar" yang disinyalir sudah menambang secara ilegal sedari lama dan terus menggerogoti potensi penerimaan negara juga menjadi momok tersendiri.
Biaya Politik di Indonesia Sangat Mahal
Diketahui, selama ini biaya politik di Indonesia dikenal sangat mahal.