Indikasi Sumber Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal, Berapa Biaya Politik di Indonesia?
PPATK membongkar adanya indikasi sumber dana kampanye Pemilu 2024 berasal dari tambang ilegal. Sebenarnya, berapa besar biaya politik di Indonesia?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
![Indikasi Sumber Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal, Berapa Biaya Politik di Indonesia?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpu-gelar-deklarasi-kampanye-pemilu-damai_20231127_183709.jpg)
Menurut Anies, ada peran negara untuk mengembalikan kepercayaan publik pada parpol.
Ia menilai ada masalah mendasar terkait parpol, yaitu mengenai biaya politik.
Anies berpendapat selama ini biaya politik tidak pernah diperhatikan dalam proses politik.
Baca juga: Temuan Dana Kampanye Dari Pertambangan Ilegal Jumlahnya Triliunan Rupiah
Padahal, untuk berkampanye dan memenuhi operasional parpol, biaya yang diperlukan tidak sedikit.
"Parpol (bisa) mengembalikan kepercayaan (publik), di sini ada peran negara. Salah satu masalah yang mendasar, parpol ini memerlukan biaya."
"Biaya politk selama ini tidak pernah diperhatikan dalam proses politik. Untuk kampanye, untuk operasional partai, semua ada biayanya," kata Anies.
Lebih lanjut, Anies pun menilai sudah saatnya pembiayaan politik dihitung secara benar dan dilakukan secara transparansi.
Menurut dia, hal itu akan mengembalikan kepercayaan publik pada parpol.
"Sudah saatnya pembiayaan politik itu dihitung dengan benar, ada transparansi sehingga rakyat pun melihat, ini institusi yang bisa dipertanggungjawabkan."
"Jadi salah satu reform-nya adalah reform pembiayaan politik oleh parpol," tandas dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ashri Fadilla/Hendra Gunawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.