Kepala Dusun di Sragen Terang-terangan Mendukung Prabowo-Gibran, Tegaskan Tidak Mau Mundur
Dukungan terhadap Prabowo-Gibran ditunjukkan SW saat menghadiri koordinasi dan konsolidasi Kordes Tani Merdeka
Editor: Erik S
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Acara Koordinasi dan Konsolidasi Kordes Tani Merdeka Kabupaten Sragen, yang juga dihadiri Ketum DPD Tani Merdeka, Don Muzakir, Kamis (14/12/2023)
Adapun perangkat desa netral dalam kontestasi Pemilu 2024.
Netralitas perangkat desa itu diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Khususnya, pasal 51 ayat (j), berikut isinya :
Perangkat Desa dilarang : ...
j. ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah
Penulis: Septiana Ayu Lestari
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan SW Enggan Mundur dari Kadus di Sragen usai Dukung Prabowo - Gibran
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.