Janji Kampanye Cak Imin: Ibu Hamil Dapat Tunjangan Khusus jika AMIN Menang
Cak Imin mengatakan, pemerintah sedianya harus mampu menangani rakyatnya sejak di kandungan hingga lanjut usia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kembali menyampaikan janji kampanye, tentang adanya tunjangan khusus ibu hamil jika dirinya bersama Anies Baswedan menang dalam Pilpres 2024.
Cak Imin mengatakan, pemerintah sedianya harus mampu menangani rakyatnya sejak di kandungan hingga lanjut usia.
"Wajib pemerintah memikirkan ibu hamil. Salah satunya, kalau AMIN menang, ada tunjangan, ada subsidi, ada bantuan khusus kepada ibu hamil," ujar Cak Imin saat berdialog dengan buruh di Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Selain itu, Cak Imin mengatakan perusahaan juga akan memiliki tanggung jawab jika pekerjanya hamil.
Meski begitu, Cak Imin mengatakan tanggung jawab sepenuhnya kepada ibu hamil, adalah tugas negara.
"Syukur-syukur kalau undang-undangnya bisa kita sempurnakan perusahaan juga punya tanggung jawab. Perusahaan tanggung jawab itu bonus aja, tapi negera yang harus tanggung jawab," tutur Cak Imin.
Sejauh ini, Cak Imin mengatakan dirinya bersama Anies Baswedan telah menghitung anggaran untuk tunjangan ibu hamil.
Pemerintah, menurut Cak Imin, mampu untuk memberikan tunjangan untuk ibu hamil tersebut.
"Sudah kita hitung dengan mas Anies, negara mampu memberi bantuan untuk ibu hamil, ada anggarannya. Jadi sebelum jatuh miskin kita siapkan anggaran untuk tidak jatuh miskin. Sebekum stunting, kita siapkan untuk sebelum terjadi stunting," kata Cak Imin.
Baca juga: Mahfud MD: Saya Paling Tidak Senang Disuruh Kampanye, Banyak Bohongnya
Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin menyinggung mengenai besaran anggaran untuk pengentasan stunting yang mencapai Rp40 triliun.
Menurut Cak Imin, anggaran sebesar itu harusnya dialokasikan kepada ibu hamil.
"Kenapa Rp40 triliun itu tidak disebar dulu sejak hamil daripada sejak hamil disebar. itu namanya terlambat.
Yang hamil harus mendapatkan perhatian dari negara, agar lahir anak yang sehat.
Nanti melalui desa kelompok kesehatan di desa, posyandu, unit di bawah Pemerintah. Begitu dinyatakan hamil sejak itu negara bertanggung jawab," pungkas Cak Imin.