Propam Polda Banten dan Polda Metro Jaya Usut Kasus Pelat Dinas Polri Diduga Dipakai Kampanye Caleg
Bidang Propam Polda Banten turun tangan untuk mengusut kasus mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas polri bernomor 70088-VII.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Dalam video yang sama, Zulfikar selaku caleg DPR RI fraksi Partai Demokrat mengaku mobil dengan pelat nomor tersebut merupakan miliknya.
"Kendaraan pelat nomor polisi 70088-VII yang digunakan untuk menurunkan satu lembar spanduk dan menurunkan kalender tahun 2024, saat ini saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadi saya dan bukan mobil milik dinas Polri," jelasnya.
Zulfikar menyebut pelat dinas Polri itu ia peroleh secara resmi saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.
Ia mengklaim pelat dinas itu ia gunakan untuk kebutuhan kedinasan sebagai anggota DPR RI.
Meski begitu, Zulfikar membenarkan jika masa berlaku pelat dinas Polri itu sebenarnya sudah berakhir dan ia tidak mengetahuinya.
"Namun pelat tersebut memang sudah berakhir, saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung tentang pelat tersebut," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.