Bawaslu: Mayor Teddy Tak Langgar Aturan saat Hadir Debat Capres, dalam Kapasitas Pengamanan
Bawaslu menyatakan Mayor Teddy tidak melanggar aturan saat hadir dalam debat capres yang digelar pada 12 Desember 2023 lalu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
“Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye. Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” tambahnya.
Baca juga: Mayor Teddy, Ajudan Prabowo Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Serahkan Hasil Kajian ke Panglima TNI
Ia mengatakan seorang ajudan itu melekat pada atasannya.
“Ajudan itu melekat. Seleksi ajudan juga sangat dekat dengan keinginan atasan pengguna,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Mayor Teddy sempat viral di media sosial ketika terlihat dalam foto dan video duduk di deretan pendukung capres-cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Bahkan, dia tampak mengenakan pakaian yang sama dengan pendukung Prabowo lainnya yaitu setelan kemeja berwarna biru muda.
Sontak, warganet pun mempertanyakan status Mayor Teddy sebagai prajurit aktif terkait kenetralan TNI dalam Pilpres 2024.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.