Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika AMIN Menang di Pilpres 2024, Cak Imin Sebut UU Ciptaker akan Dikaji Ulang

Cawapres nomor urut 1, Cak Imin, berbicara soal UU Ciptaker. Sebut dirinya dan Anies akan lakukan kajian ulang terhadapnya apabila menang di Pilpres.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jika AMIN Menang di Pilpres 2024, Cak Imin Sebut UU Ciptaker akan Dikaji Ulang
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, Jumat (8/12/2023). Cawapres nomor urut 1, Cak Imin, berbicara soal UU Ciptaker. Sebut dirinya dan Anies akan lakukan kajian ulang terhadapnya apabila menang di Pilpres. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, berbicara soal Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Hal itu disampaikan Cak Imin ketika menggelar dialog dengan kaum buruh, Senin (18/12/2023).

Acara bersama kaum buruh yang bertajuk 'Titip Gus!' itu dilaksanakan di Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Soal Debat Cawapres: Anies Tak Bekali Cak Imin, Prabowo Percaya Gibran, Ganjar Yakin Mahfud Siap

Dalam acara tersebut, Cak Imin menyebut UU Ciptaker sebagai undang-undang horor.

"Undang-undang horor, karena disahkan di malam jumat ketika kalian pada tidur, nanti InsyaAllah kalau AMIN (Anies-Muhaimin) menang tidak ada lagi, undang-undang harus dibuat di siang bolong dan semua harus terlibat," jelasnya dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia kemudian menyebut, jika Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menang di Pilpres 2024 nanti, berbagai undang-undang akan dikaji ulang demi mewujudkan keadilan.

"Semua hal undang-undang kita revisi agar terwujud keadilan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

Beda dengan Sikap PKB Sebelumnya

Salah satu praktik UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh adalah formula kenaikan upah, di mana peran dialog antara pengusaha, pemerintah, dan serikat buruh seakan dihapus.

Cak Imin menilai, pembahasan kenaikan upah harus melibatkan semua pihak dalam konsep tripartit agar tercipta rasa keadilan.

"Formula yang tidak bisa ditolak bahwa pada akhirnya tripartit itu yang terbaik, buruh, pengusaha, sama pemerintah berbicara termasuk dalam mengambil keputusan upah, regulasi, bahkan UU," ujarnya.

Namun, apa yang dikatakan oleh Cak Imin berbeda dengan fakta yang sebelumnya terjadi di lapangan.

Di mana partai yang ia pimpin, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut menyetujui RUU Omnibus Law dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Gedung Guru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Gedung Guru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12/2023). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Kala itu, rapat paripurna pengesahan RUU menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung pada 5 Oktober 2020.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas