Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Kubu Anies, Ganjar hingga Prabowo soal Temuan PPATK tentang Transaksi Janggal Dana Kampanye

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Reaksi Kubu Anies, Ganjar hingga Prabowo soal Temuan PPATK tentang Transaksi Janggal Dana Kampanye
Kolase Tribunnews
Calon Presiden RI, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal. Begini tanggapan kubu tiga capres soal temuan janggal PPATK terkait dana kampanye. 

Ganjar pun berharap semua pihak bisa berbenah diri setelah mendapat peringatan dari PPATK ini. 

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dalam rangkaian kampanye di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023). 
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023).  (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)

Terpisah, Ganjar juga menilai temuan ini seharusnya bisa langsung ditindak jika sudah ditemui indikasi pelanggaran. 

"Kalau ada indikasi pelanggaran sebenarnya bisa dilakukan tindakan. Semua sudah tahu ketentuannya," kata Ganjar di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023).

Mantan Komisi II DPR RI itu menjelaskan uang di partai politik bisa dicek sumbernya.

Menurut Ganjar jika sumbernya halal diperbolehkan.

Namun apabila sumber uang haram maka bisa ditelusuri dengan lebih mudah.

"Kalau uang miliaran di tempat parpol tinggal lihat sumbernya saja. Kalau sumbernya halal boleh. Kalau sumbernya haram pasti melacaknya lebih gampang," tegas Ganjar. 

Berita Rekomendasi

TKN Prabowo: Harus Dibuktikan Secara Hukum 

Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid
Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid,(IST)

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Sibianto-Gibran Rakabuming Raka mengatakan, temuan PPATK harus diusut lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. 

Hal itu disampaikan Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, usai menghadiri acara diskusi tim pemenangan capres-cawapres di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

"Ya itu hanya sampai pada indikasi bahwa ada sesuatu yang dianggap tidak wajar tetapi harus dieksekusi dengan instrument hukum, yaitu harus dilakukan dengan proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum," kata Fahri, Selasa. 

Menurut Fahri, hal itu menjadi tugas PPATK untuk mendalami dan menyelesaikannya hingga pada kesimpulan pihak mana yang bermasalah.

"Itu tugas PPATK untuk menyelesaikan sampai dengan kesimpulan, di pihak mana yang bermasalah."

"Yang jelas temuan PPATK itu menjadi informasi dan harus dibuktikan secara hukum, bersalah atau nggak," kata Fahri. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas