Ganjar: Ada Indikasi Praktik-praktik Orde Baru Muncul Lagi
Ganjar Pranowo menyatakan ada indikasi praktik-praktik orde baru muncul lagi seiring terbelenggunya kebebasan berpendapat masyarakat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan, saat ini ada indikasi praktik-praktik orde baru muncul lagi seiring terbelenggunya kebebasan berpendapat masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar ketika meresmikan Barisan Advokasi Keadilan Indonesia (BAKI) GAMA 03, di Jakarta, Rabu (20/12/2023) malam.
Ganjar menyebut, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menuliskan secara sangat jelas bahwa Indonesia adalah negara yang tunduk pada hukum atau rechtsstaat (konstitusional).
Dan, NKRI bukan negara kekuasaan, NKRI adalah negara hukum.
Baca juga: Dukung Ganjar-Mahfud MD, Putri Wapres Maruf Amin Bicarakan Kapasitas dan Integritas
Di sisi lain, belakangan ini banyak kabar mengenai ketidakadilan, perlakuan semena-mena, bahkan ancaman atau intimidasi terhadap kebebasan berpendapat.
"Ada orang berdatangan menyampaikan sikap, diperiksa. Ada orang yang bersuara mengekspresikan pendapat, diperiksa. Rasa-rasanya ingatan kita tidak hilang. Orde baru runtuh karena situasi, kondisi seperti itu. Dan, mahasiswa bergerak untuk mengawal reformasi itu. Sayang, rasa-rasanya indikasi itu (kondisi seperti era orde baru) sekarang muncul kembali," kata Ganjar.
Pada kesempatan itu, Ganjar mengajak BAKI GAMA 03 untuk mengawal demokrasi, dan membantu rakyat yang dirugikan atau diperlakukan secara tidak adil.
"Saatnya, hari ini, kawan-kawan yang cinta keadilan, cinta demokrasi harus mengawal, mengingatkan, dan mempersoalkan ketika ketidakadilan mulai terjadi."
"Saya titip pesan, kawan-kawan dari BAKI GAMA 03 yang akan membuat hotline untuk membantu mereka yang dirugikan, yang diperlakukan tidak adil. Khusus pendukung Ganjar-Mahfud, tolong dibantu," tutur Ganjar.
Baca juga: Ganjar Sebut Fokus Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen Akan Ditonjolkan dalam Debat Cawapres
Mahasiswa Bergerak
Dia mengungkapkan, kesadaran tentang situasi dan kondisi era orde baru yang mulai muncul lagi, membuat masyarakat sipil, terutama dari kalangan mahasiswa mulai bergerak.
Gerakan mahasiswa adalah hal wajar, karena setiap warga negara wajib mengawal konstitusi dan menegakkan hukum, sesuai visi NKRI.
"Tentu saja, apa yang menjadi visi dalam konstitusi menjadi tugas kita sebagai warga negara untuk mengawalnya. Maka, yang belok ke kiri atau ke kanan, melanggar konstitusi, mesti kita tegakkan, mesti dibawa ke pengadilan, dan mesti diputus sesuai palu yang diberikan secara adil," ungkap Ganjar.
Dia menambahkan, tahun 2024 adalah tahun penting untuk Indonesia karena Pemilu diselenggarakan serentak untuk memilih pemimpin di tingkat pusat sampai daerah.
Pemilihan ini harus dijaga agar proses demokrasi berjalan secara damai, jujur, dan adil, sehingga output-nya akan menghasilkan para pemimpin, yang dapat mewujudkan mimpi besar Indonesia Emas Tahun 2045.
"Kita punya mimpi besar, setidaknya pada tahun 2045, semua bercita-cita 100 tahun Indonesia Merdeka, Indonesia menjadi negara maju, negara yang unggul, dan negara yang diperhitungkan dunia," kata Ganjar.
Cita-cita luhur itu tidak akan terwujud, tanpa dukungan rakyat Indonesia. Untuk itu, seluruh elemen rakyat wajib mengawal prosesi demokrasi Pemilu 2024.
"Saya berterima kasih BAKI GAMA 03 dengan kesadaran, dengan ketulusan untuk ikut terlibat, ikut mengawal demokrasi dengan baik. Kita juga harus tertib. Kita juga harus mengikuti aturan. Kita tidak boleh semaunya, karena kita taat pada aturan itu.
Selain membantu masyarakat yang menghadapi masalah hukum, Ganjar berharap, seluruh advokat-lawyer yang tergabung di BAKI GAMA 03 ikut menjadi penerima kuasa dari rakyat yang terzolimi.
"Masyarakat harus mendapatkan keadilan, ketenangan, dan respons yang cepat. Itulah bagian dari Sat-set dan Tas-tes Ganjar-Mahfud. Terima kasih, selamat berjuang, karena kita selalu bersama dengan rakyat," kata Ganjar. (**)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.