KPU Bolehkan Cawapres Bawa Alat Tulis Saat Debat di JCC
para peserta debat cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta Convention Center, Jumat (22/12/2023) besok diperbolehkan untuk membawa alat tulis.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam debat cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta Convention Center, Jumat (22/12/2023) besok, para peserta diperbolehkan untuk membawa alat tulis seperti pulpen dan kertas.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Haysim Asy'ari dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (21/12/2023).
Dipersilakannya para peserta debat untuk membawa alat tulis ini hasil dari evaluasi KPU bersama tim masing-masing pasangan calon pasca-debat perdana. Dalam evaluasi itu KPU juga diminta untuk menyiapkan podium bagi peserta debat.
KPU menyanggupi usul tersebut. Namun di satu sisi Hasyim menegaskan pihaknya melarang untuk para peserta debat menggunakan gawai hingga pengial baca atau telepromter.
"Beberapa hari lalu setelah rapat dengan tim pasangan calon dan televisi itu di antaranya semua pasangan calon mengusulkan agar dalam perdebatan nanti disiapkan podium untuk masing-masing capres maupun cawapres yang akan debat," kata Hasyim.
"Di podium itu diberikan kesempatan untuk menyiapkan alat tulis, bolpoin, dan kertas. Hanya saja alat bantu yg lain, teleprompter atau iPad atau yang lain tidak diperbolehkan," sambungnya.
Sebelumnya, dalam debat perdana capres di kawasan Kantor KPU RI tidak disediakan podium dan juga alat tulis bagi para peserta.
Sebagai informasi KPU menyelenggarakan debat kedua Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) mulai pukul 19.00 WIB, Jumat (22/12/2023).
Debat kedua akan menjadi ajang bagi cawapres beradu gagasan. Mereka diantaranya Mahfud MD, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Siapkan Jurus Kuasai Debat Cawapres, Ini Dua Sosok Jago Ekonomi yang Jadi Mentor Cak Imin
Adapun tema yang akan dibahas meliputi Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.