Jawab Pertanyaan Cak Imin, Mahfud MD Kutip Data dari Prabowo soal Ketimpangan Kepemilikan Lahan
Mahfud MD mengutip data yang pernah ia dengar dari Prabowo Subianto terkait ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia untuk jawab pertanayan Cak Imin
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar mengajukan pertanyaan kepada Mahfud MD tentang solusi ketimpangan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir orang, dalam debat cawapres, Jumat (22/12/2023).
Cak Imin mengatakan, banyak kepemilikan lahan yang berlebihan dan akumulasi kekayaan hanya di segelintir orang.
"Pertumbuhan ekonomi dinikmati segelintir orang, bagaimana mewujudkan keadilan sosial dimulai dari pemerataan kepemilikan akses dan lahan?" tanya Cak Imin kepada Mahfud.
Mahfud mengatakan, diskusi pemerataan lahan sudah ada sejak zaman presiden pertama, Ir Soekarno atau Bung Karno.
"Cak Imin, itu diskusi sudah lama, sejak zaman Bung Karno mengeluarkan UU Land Reform (Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria), tapi tidak jalan," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, permasalahan berada pada aparat dan penegakan hukum.
Baca juga: Debat Cawapres, Cak Imin Sebutkan Solusi untuk Naikkan Peringkat Indonesia dalam SGIE
Mahfud kemudian mengutip data yang pernah ia dengar dari Prabowo Subianto.
"Data yang pernah saya dengar dari Pak Prabowo beberapa tahun lalu, 1 persen penduduk menguasai 75 persen lahan."
"99 persen penduduk berebut mengelola hanya 25 persen lahan sisanya, memang timpang," ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, upaya pemerataan harus terus dilakukan.
"Caranya tentu kita lihat fakta yang di lapangan. Sekarang ini banyak lahan itu diperoleh secara kolusi, yang tidak jelas," ucapnya.
"Saya pernah dikritik kenapa ini pemerintah kok sekarang lahannya tidak jelas, diserahkan ke orang semua, rakyat tidak kebagian," tambahnya.
Baca juga: Jawab Mahfud MD, Cak Imin Sebut Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen Bisa Jadi Hanya Omong Kosong
Mahfud juga mengaku telah meminta data kepada Kementerian Agraria / Badan Pertanahan Nasional.
"Saya tahu di mana masalahnya dan siapa yang membuat ini, ini yang harus ditertibkan," ujarnya.
Kata Mahfud, redistribusi tanah dalam lima tahun terakhir sudah dilakukan.
"Dalam lima tahun terakhir ini kan ada pembagian tanah untuk tanah, sejuta sertifikat yang sudah dibagi, tetapi untuk mereka yang sudah menempati tanah itu."
"Lahan yang lain, itu belum dibagi terhadap yang belum dibagi terhadap orang yang belum punya. itulah yang akan kita kerjakan dalam rangka redistribusi lahan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)