Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Respons Santai Aduan ke Bareskrim Buntut Akronim AMIN: Lumayan Pelapor Masuk Berita

Anies Baswedan buka suara soal adanya pelaporan penggunaan singkatan AMIN ke Bareskrim Polri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anies Baswedan Respons Santai Aduan ke Bareskrim Buntut Akronim AMIN: Lumayan Pelapor Masuk Berita
Istimewa
Anies Baswedan di Lapangan Utama Buperta Cibubur, Sabtu (23/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan buka suara soal adanya pelaporan penggunaan singkatan AMIN ke Bareskrim Polri.

Diketahui laporan tersebut dibuat kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

AMIN merupakan akronim dari pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024.

Menyikapi adanya laporan tersebut, Anies Baswedan menanggapinya santai.

“Oh dilaporkan karena (akronim AMIN), AMIN aja dulu,” ujar Anies di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri Buntut Gunakan Akronim Amin

Anies sendiri menilai laporan itu membingungkan, karena memang singkatannya memang AMIN.

“Iya, saya juga bingung mau menanggapinya bagaimana. Ya memang Anies dan Muhaimin kalau disingkat memang AMIN. Memang faktanya seperti begitu kan. Bukan dibuat-buat,” ujar dia.

BERITA REKOMENDASI

Anies pun yakin pihak kepolisian akan merespons laporan itu secara profesional.

“Saya tahu dan saya yakin kepolisian akan merespons laporan itu dengan profesional serta mengedepankan akal sehat. Dan mengedepankan prinsip hukum yang benar,” katanya.

Baca juga: Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim karena Akronim Amin, Jubir Timnas AMIN: Kok Aneh-aneh saja

Menurut Anies, siapa saja berhak untuk melaporkan.

“Di sisi lain, kami juga menghormati kepolisian akan memproses laporan yang sahih dan masuk di akal. Namun, saya agak kesulitan memasukkan ini ke dalam akal (sehat),” ujarnya.

“Tetapi ya itu hak dia buat lapor. Yang terakhir, lumayan bagi pelapor masuk berita,” ucapnya. (*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas