Buntut Anies Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Akronim AMIN, Timnas Siapkan Tim Hukum
Timnas AMIN bentuk tim hukum menangani perkara Capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Akronim AMIN.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Akronim Anies Baswedan dan Muhaimain Iskandar (Anies-Muhaimin), atau yang dikenal AMIN, dipermasalahkan oleh suatu organisasi.
Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, menganggap akronim AMIN bentuk penistaan agama serta politisasi agama.
Organisasi itupun bahkan sampai melaporkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Bareskrim Polri.
Adanya hal tersebut, Tim Nasional (Timnas) AMIN pun mengambil langkah menyiapkan tim hukum untuk menangani perkara ini.
Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus mempersilakan jika ada pihak-pihak yang membuat laporan ke Bareskrim Polri, mengutip Wartakotalive.com.
Mantan Kepala Basarnas itu menegaskan, setiap warga negara berhak membuat laporan ke aparat penegak hukum selama mempunyai argumen dan memiliki bukti yang kuat.
Baca juga: Kata Anies-Cak Imin soal Pembangunan 40 Kota Setara Jakarta, Singgung Urbanisasi dan Anggaran
"Tim hukum nanti akan mengurus," kata Syaugi, Senin (25/12/2023).
Dirinya juga mengatakan bahwa baik Anies maupun Cak Imin, menjunjung tinggi masalah hukum.
"Pak Anies dan Pak Muhaimin selalu menjunjung tinggi masalah hukum, makanya disampaikan negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anies dianggap telah mempolitisasi agama lewat akronim AMIN.
Diketahui, AMIN merupakan akronim dari nama Anies dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Saat berkampanye, baik Anies-Cak Imin ataupun Tim Nasional (Timnas) AMIN, selalu menggaungkan akronim tersebut.
Namun, bagi Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, sebutan AMIN itu termasuk bentuk penistaan agama serta politisasi agama.
Menurut Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi.
Baca juga: Pesan Damai Natal 2023 dari Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud
Terlebih menuju kontestasi Pilpres 2024.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," ujarnya, Jumat (22/12/2023), usai melaporkan Anies ke Bareskrim Polri, dikutip dari WartaKotalive.com.
Umar mengatakan, telah dijelaskan dalam hadis-hadis, penggunaan AMIN adalah penggunaan kata suci.
"Penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar.
Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata AMIN juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.
Anies Tanggapi Santai
Menanggapi hal itu, Anies mengaku santai.
Ia yakin pihak kepolisian akan profesional dalam menanggapi laporan tersebut.
Baca juga: Cak Imin Sempat Berencana Tambah Dana Kampanye Lewat Urunan: Menurut Anies Lebih Baik Tak Ada Iuran
Namun eks Gubernur DKI Jakarta itu mengakui bingung dengan laporan itu.
Lantaran, namanya dan Cak Imin jika disingkat memang AMIN.
“Saya tahu dan saya yakin kepolisian akan merespons laporan itu dengan profesional serta mengedepankan akal sehat. Dan mengedepankan prinsip hukum yang benar,” katanya di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023).
“Di sisi lain, kami juga menghormati kepolisian akan memproses laporan yang sahih dan masuk di akal. Namun, saya agak kesulitan memasukkan ini ke dalam akal (sehat),” ujarnya.
Anies juga menegaskan siapa saja berhak untuk melaporkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com berjudul Diduga Gunakan Akronim Amin untuk Berkampanye, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim dan Akronim AMIN Diadukan ke Bareskrim, Timnas Kerahkan Tim Hukum
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti/Nurmahadi)