Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Lukas Enembe akan Dimakamkan dan Diterbangkan ke Papua, Masyarakat Papua Diminta Tenang

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta pada hari ini, Selasa (26/12/2023), sekitar pukul 11.00 WIB.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jenazah Lukas Enembe akan Dimakamkan dan Diterbangkan ke Papua, Masyarakat Papua Diminta Tenang
WARTAKOTA/YULIANTO
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe semasa hidup. Lukas sebelumnya merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi. Di foto ini Lukas tengah bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). (Warta Kota/Yulianto) | Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta pada hari ini, Selasa (26/12/2023), sekitar pukul 11.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta pada hari ini, Selasa (26/12/2023).

Kabar meninggalnya Lukas Enembe ini pun telah dikonfirmasi oleh tim Kuasa Hukum mendiang, yakni Petrus Bala Pattyona.

Petrus menyebut, Lukas Enembe meninggal sekitar pukul 11.00 WIB di Palivilun Kartika RSPAD.

Pihaknya kini pun masih menunggu proses pemindahan jenazah Lukas Enembe ke rumah duka.

"Iya betul, tadi pukul 11.00 WIB, di Paviliun Kartika RSPAD dan sekarang kami masih di kamar perawatan, menunggu untuk dipindahkan ke rumah duka," kata Petrus dilansir WartakotaLive.com, Selasa (26/12/2023).

Petrus mengungkapkan, pihak keluarga rencananya akan membawa jenazah Lukas Enembe ke Papua untuk dikebumikan.

Baca juga: Penyebab Meninggalnya Lukas Enembe hingga Detik-detik Sebelum Hembuskan Napas Terakhir

Namun hingga kini keluarga masih dalam proses perundingan untuk mempersiapkan pesawat dan kebutuhan lainnya untuk membawa jenazah Lukas Enembe ke Papua.

BERITA REKOMENDASI

"Rencana akan diterbangkan ke Papua, cuma kan masih harus rundingan keluarga untuk persiapan keberangkatan pesawat apa, jam berapa kan harus dihubungi airlinesnya juga," pungkas Petrus.

Tak hanya Petrus, Presiden Gereja Indili di Indonesia (GIDI), Pendeta Dorman Wandibo juga turut menyebarkan kabar meninggalnya Lukas Enembe lewat pesan di WhatsApp.

Selain mengabarkan meninggalnya Lukas Enembe, Pendeta Dorman juga mengungkapkan soal jenazah Lukas Enembe yang akan diterbangkan dari Jakarta ke Papua.

Pendeta Dorman juga mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk tetap tenang dan tidak merusak fasilitas umum.

Baca juga: Kuasa Hukum: Status Terpidana Lukas Enembe Otomatis Gugur

Berikut isi imbauan Presiden GIDI, Pdt Dorman Wandikbo:


Kepada yg terhormat Rakyat Papua yang dikasihi Tuhan Jesus, Hari ini tgl 26-12-2023 Jam 10 Pagi waktu WIB. Telah di panggil Oleh Tuhan Bpk Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta. Dan Rencana diterbangkan Jkr- Papua Besok Malam.

Oleh karena itu saya Memberitahukan seluruh Umat Tuhan di tanah Papua @ TIDAK BOLEH MEMBUAT KERIBUTAN, MERUSAK FASILITAS UMUM dan NGANGGUAN JALAN saat Pemimipin Peradaban Papua tiba di Sentani.

Karena LUKAS ENEMBE adalah : Pemimipn berhati rakyat, Pemimpin Simpati Rakyat , Bapak Pembangunan, berhati tulus dan jujur, juga Meninggalkan Memori yg sangat dalam kepada Generasih muda Papua.

Krn itu dalam bulan Natal ini kita semua tdk mengganggu kedamaian hati orang lain. Sedang Merayakan Natal- Natal .

Terima kasih atas kerja sama ini , bagian dari KEHORMATAN kita kepada Bapak Orang Papua . Demikian seruan dan himbauan dari. (Presiden GIDI Pdt Dorman Wandikbo).

Baca juga: Polda Papua Siapkan Pengamanan Terkait Prosesi Pemakaman Lukas Enembe

Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Hendak Operasi Cangkok Ginjal di Singapura

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Pusat Angkatan Darat (RSPAD). (Dokumentasi Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe)

Ketua Tim Penasihat Hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, OC Kaligis mengungkapkan bahwa kliennya sempat berencana untuk operasi cangkok ginjal di Singapura sebelum meninggal dunia hari ini.

Namun menurut OC, Lukas yang berstatus tahanan KPK tak diizinkan untuk terbang ke Singapura.

"Cangkok ginjal sudah ada di Singapura tapi enggak diijinkan keluar," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2023).

Sebagai penasihat hukum, OC mengaku sempat bertemu dengan dokter yang akan menangani operasi Lukas di Singapura.

Baca juga: Keluarga Sebut Lukas Enembe Sempat Berdiri dari Ranjang Sebelum Meninggal Dunia

Dokumen berupa surat-surat keterangan dokter pun sudah ada di tangannya.

"Saya ketemu sama dua dokter di Singapura. Jadi semua surat-surat dokter saya ada. Yang Bahasa Inggris juga ada," katanya.

Selain itu, OC juga mengaku menyimpan surat pengajuan pembantaran terhadap kliennya yang diajukan ke pengadilan tinggi, mengingat proses hukum Lukas terakhir berada pada tahap banding.

"Yang kepada pengadilan tinggi yang gak dikabulkan atau belum dijawab ada," ujarnya.

Baca juga: Kondisi Lukas Enembe sebelum Meninggal Dunia, Badan Membengkak karena Ginjal Tak Berfungsi

Penyebab Meninggal Dunia

Lukas Enembe meninggal dunia diduga karena kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.

"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujar OC Kaligis.

Terhentinya fungsi ginjal itu disebut OC juga memberikan pengaruh terhadap asupan makan kliennya.

Diungkapkannya juga bahwa tiga hari sebelum dinyatakan meninggal, Lukas Enembe mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.

Baca juga: Lukas Enembe Meninggal, Ini Riwayat Kesehatannya saat Jalani Sidang KPK

"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakakn," katanya.

Saat ini jasad Lukas Enembe sedang berada di RSPAD Gatot Subroto.

Sore hari nanti, pihak keluarga berencana membawanya ke Papua untuk dimakamkan di sana.

"Ini kan dia kepala adat. Nanti dibawa ke Papua. Mungkin sore," ujarnya.

Baca juga: Riwayat Penyakit Lukas Enembe, Ginjal Sudah Tidak Berfungsi, Meninggal Dunia di RSPAD

Pada awal Desember 2023 ini, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap Lukas Enembe menjadi 10 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Dalam putusannya, PT DKI mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman selama delapan tahun penjara.

Hukuman ini diubah setelah Majelis Hakim Tinggi menerima upaya hukum banding yang diajukan Lukas Enembe dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun putusan ini diketuk pada Kamis (6/12/2023) oleh majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Herri Swantoro dengan anggota Hakim Tinggi Anthon R Saragih dan Brhotma Maya Marbun.

Baca juga: Lukas Enembe Wafat, OC Kaligis: Ginjalnya Sudah Tidak Berfungsi, Badan Bengkak 3 Hari Sebelumnya

Dalam pertimbangannya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.

Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Tak hanya itu, eks Gubernur Papua ini juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Besok Jenazah Eks Gubernur Papua Dibawa ke Jayapura, serta tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lukas Enembe Meninggal di RSPAD Gatot Subroto, Jenazah akan Dimakamkan di Papua.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)(WartakotaLive.com/Nuri Yatul Hikmah)(Tribun Papua/Paul Manahara Tambunan)

Baca berita lainnya terkait Lukas Enembe Meninggal Dunia.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas