Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Roy Suryo Bakal Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Hoaks 3 Mic Gibran saat Debat Cawapres

Muannas mengatakan, tudingan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut diduga mengandung informasi bohong yang membuat kegaduhan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Roy Suryo Bakal Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Hoaks 3 Mic Gibran saat Debat Cawapres
Kolase Tribunnews.com
Roy Suryo dan Gibran Rakabuming Raka - Roy Suryo tidak terima disebut sebagai tukang fitnah oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ri, sebut ada indikasi pencemaran nama baik terhadap dirinya. 

"Dilansir dari salah satu video YouTube milik KPU RI, pada 1:43:54, terlihat ketiga cawapres mengenakan alat yang sama, yaitu clip-on yang terpasang di dada dan mic di telinga," tulis Kominfo. 

Ketua KPU Sebut Roy Suryo 'Tukang Fitnah'

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa semua cawapres memakai alat dengan jumlah yang sama. 

Penggunaan 3 mic dipilih untuk mengantisipasi jika salah satunya tidak berfungsi atau mati. 

"Semua cawapres pake alat yang sama. Semua cawapres pake 3 mic untuk antisipasi ada mic yang mati," kata Hasyim kepada wartawan, Minggu.

"Semua cawapres bisa ditanya dan juga station tv penyelenggara debat, dan juga Tim Paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mic, bisa ditanya," jelas Hasyim.

Hasyim pun menyinggung bahwa Roy Suryo tukang fitnah.

"Roy suryo memang tukang fitnah," tegas Hasyim.

Anggap Pencemaran Nama Baik

Berita Rekomendasi

Roy Suryo mengatakan pernyataan Ketua KPU tersebut pun bisa terindikasi terjadinya pencemaran nama baik terhadap dia

"Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya, yg dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku," tulis Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (24/12/2023).

Baca juga: Reaksi Timnas AMIN Fahri Hamzah Ajak Aklamasi Pilih Prabowo: Kalau Mau Menjilat, Jangan Berlebihan

Dijelaskan oleh Roy, kata tukang sendiri 'bermakna seorang ahli atau seseorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu'.

"Salah satu definisi dari KBBI arti TUKANG adalah Orang yg pekerjaannya melakukan Sesuatu secara Tetap, misalnya Tukang Kayu / Tukang Mebel Atau bisa juga terdapat arti lain: yaitu Orang yg biasa melakukan Sesuatu yg kurang baik, misalnya (Tukang) Mabuk, Serobot, Copet, Tadah, Catut," kata Roy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas