Ketua Tim Hukum AMIN Sebut Indra Charismiadji Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Rp 1,1 Miliar
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menyebut Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji terlibaat dugaan penggelapan pajak Rp 1,1 miliar.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengungkap kasus yang menjerat Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji.
Sebelumnya tersiar kabar Indra Charismiadji ditangkap aparat penega hukum.
Ari mengatakan Indra ditangkap terkait kasus pajak.
"Ini kasusnya selama ini ditangani oleh pajak (Dirjen Pajak) lalu masalahnya tidak besar hanya Rp 1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apa pun," kata Ari kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Ari menyebut solusi kasus ini sebetulnya masih dibicarakan.
Tetapi tiba-tiba kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Dan kejaksaan hari ini langsung menahan dia," kata dia.
Baca juga: Profil Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Sekaligus Caleg NasDem Ditangkap
Ari menyebut pihaknya sedang melakukan pendampingan secara hukum kepada Indra.
"Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan, karena kalau persoalan hukumnya silahkan saja. Nanti biar publik menilai, biar hukum menilai, pengadilan yang menentukan tapi harapan kami jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini," kata Ari.
Sebelumnya Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar membenarkan soal kabar ditangkapnya Indra Charismiadji.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Dikabarkan Ditangkap
"Iya benar (Indra Charismiadji ditangkap)," Aziz Yanuar saat dihubungi.
Azis menyebut dari informasi yang dia terima, pihak keluarga membatah adanya keterlibatan Indra dalam kasus tersebut.
"Menurut keluarga ada dijebak lah gitu. Keluarga dan orang dekatnya yang mengatakan," ujar Azis.