Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Suara Sudah Tiba di Taipei, Mahfud MD: Saya Belum Paraf, kok Surat Suara Sampai ke Sana?

Mahfud mengaku tak tahu soal surat suara pemilu yang sudah tiba di Taipei karena merasa belum membubuhkan paraf.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Surat Suara Sudah Tiba di Taipei, Mahfud MD: Saya Belum Paraf, kok Surat Suara Sampai ke Sana?
Instagram/KPU
Surat suara pada Pemilu 2024 memiliki lima warna yaitu abu-abu, kuning, merah, biru, dan hijau. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkejut ketika ditanya wartawan perihal puluhan ribu surat suara yang tiba lebih dulu di Taipei dari jadwal yang ditentukan. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkejut
ketika ditanya wartawan perihal puluhan ribu surat suara yang tiba lebih dulu di Taipei dari
jadwal yang ditentukan.

Mahfud yang penasaran kemudian bertanya kepada wartawan perihal surat suara apa yang dimaksud dan di mana lokasi kejadian tersebut.

Mahfud lantas menyatakan tidak percaya dengan informasi tersebut.

Ia menduga kabar yang didengarnya dari awak media tersebut hoaks seperti yang pernah terjadi pada pemilu 2019 lalu.

Baca juga: Dinilai Krusial Jelang Pemilu 2024, Peneliti Apresiasi MKMK Dipermanenkan Meski Hanya Setahun

Hal tersebut disampaikannya usai bersilaturahmi dengan para Mama Sepuh dan Ajengan Anom Se-Sukabumi Raya dan Cianjur di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Nurul Hidayah di Sukabumi Jawa Barat, Rabu (27/12/2023).

"Saya nggak percaya. Karena itu kan harus diumumkan lebih dulu seperti apa surat suaranya.
Jangan-jangan seperti pemilu dulu, katanya ada 8 kontainer surat suara sudah terkirim, padahal belum dijelaskan surat suara itu seperti apa. Itu kan harus diumumkan dulu melalui televisi lalu partai politik diundang. Saya ragu kalau itu ada," kata Mahfud.

Namun demikian, Mahfud memandang apabila kabar tersebut benar maka KPU melewati proses pengumuman surat suara pemilu kepada publik.

Berita Rekomendasi

Bahkan dirinya mengaku tak tahu soal surat suara pemilu tersebut karena merasa belum membubuhkan paraf.

"Kalau itu benar, berarti KPU melewati satu proses untuk memgumumkan dulu seperti apa surat suaranya. Kan harus diparaf dulu. Iya kan? Saya merasa belum paraf apa-apa, kok surat suara sampai ke sana?" kata Mahfud.

"Itu jangan-jangan hoaks kayak yang dulu itu, yang katanya 8 kontainer mendarat dari China surat suara ke Tanjung Priok, surat suara sudah dicoblos. Lho waktu itu surat suara belum dicetak. Kan nggak masuk akal," sambung dia.

Mahfud bahkan mengira saat ini surat suara belum dicetak.

Baca juga: Anies Jelaskan Makna Pose AMIN pada Surat Suara Pilpres: Kami Mau Menyapa Rakyat Indonesia

Di satu sisi, ia pun mengaku tidak tahu apabila ada proses yang berubah di KPU.

"Sekarang kayaknya surat suara belum dicetak tuh. Saya nggak tahu kalau ada proses yang berubah. Tapi rasanya itu harus diumumkan dulu surat suara," kata Mahfud.

Surat Suara Rusak

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan puluhan ribu surat suara Pemilu 2024 yang dikirim Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei rusak.

Hal tersebut karena PPLN Taipei mengirim surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 tersebut ke pemilih di luar jadwal pengiriman yang telah ditetapkan dalam PKPU 25/2023 tentang Pemungutan Suara.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan surat suara yang sudah dikirim kepada 175.145 pemilih di Taipei dengan metode pos berjumlah 31.276 amplop yang berisi total 65.552 lembar surat suara untuk Pilpres dan Pileg.

Pengiriman surat suara dengan jumlah tersebut, kata dia, menyalahi ketentuan PKPU lantaran
PPLN Taipei mengirim pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan PKPU 25/2023 ditetapkan jadwal pengiriman surat suara melalui pos kepada pemilih berlangsung 30 hari sebelum pencoblosan, atau dimulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024.

"Maka kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak, dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C. Hasil LN-Pos," kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) lalu.

Ia menyatakan 65 ribu surat suara yang dikategorikan rusak itu akan disimpan oleh PPLN Taipei dan surat suara pengganti akan dikirim sesuai jumlah.

Surat suara yang masuk kategori rusak tersebut, kata dia, akan distempel tanda silang pada bagian depan, dan tak akan masuk dalam perhitungan catatan surat suara.

&"KPU akan kirimkan surat suara pengganti untuk masing-masing jenis pemilu untuk menggantikan surat suara rusak. KPU akan meyiapkan 31.276 (amplop surat) suara," kata dia.

Sebelumnya beredar di media sosial video berdurasi singkat yang memperlihatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) telah mendapatkan surat suara Pemilu 2024.

Video tersebut diunggah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan memperlihatkan tengah membuka surat suara Pemilu yang menunjukkan tiga pasangan calon Pilpres 2024, yakni paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Kabar itu membuat heboh lantaran pencoblosan Pemilu 2024 berupa Pileg dan Pilpres akan
dilangsungkan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Namun WNI di luar negeri dalam hal ini Taiwan justru telah menggunakan hak konstitusionalnya pada akhir Desember.

Adapun berdasarkan informasi dalam video tersebut, surat suara Pemilu 2024 itu dikirimkan kepada pemilik video melalui pengiriman pos oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Taipei, di negara Taiwan.

Sebagai informasi pemungutan suara di luar negeri memiliki tiga metode, pertama adalah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, kedua adalah metode Kotak Suara Keliling (KSK).

Dan metode ketiga adalah surat suara yang dikirim via pos. (tribun network/gita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas