KPU Lantik Anggota KPUD 40 Kabupaten/Kota Dini Hari Ini, Berikut Daftarnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik anggota KPUD 40 Kabupaten/Kota periode 2023-2028 pada Sabtu (30/12/2023) dini hari ini.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik anggota KPUD 40 Kabupaten/Kota periode 2023-2028 pada Sabtu (30/12/2023) dini hari ini.
Pelantikan anggota KPUD dari 40 kabupaten/kota yang terdiri dari 13 provinsi disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU RI.
Pelantikan anggota KPU pada dini hari ini baru kali ini terjadi sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022.
"Diinformasikan kepada rekan-rekan media cetak, elektronik, dan daring, pelantikan anggota KPU kabupaten/kota pada 40 kabupaten/kota di 13 provinsi periode 2023-2028. Sabtu, 30 Desember 2023, pukul 00.15 WIB sampai dengan selesai di ruang sidang utama lantai 2 KPU," tulis undangan peliputan resmi KPU RI.
Pelantikan pada dini hari ini dilakukan menyusul anggota KPU sebelumnya di 40 kabupaten/kota ini bakal berakhir masa jabatannya per Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tantang KPK: Kenapa Harun Masiku Tidak Bisa Ditangkap?
Dikutip dari laman KPU, berikut daftar KPUD kabupaten/kota yang dilantik pada Sabtu dini hari ini.
Provinsi Banten
1. KPU Kabupaten Serang
2. KPU Kota Serang
3. KPU Kota Tangerang
Provinsi Bengkulu
1. KPU Kabupaten Bengkulu Selatan
Provinsi Jambi
1. KPU Kabupaten Kerinci