Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Bantah Opini yang Sebut Lembaga Survei Harus Izin Kapolres Agar Pilpres Jadi Satu Putaran

Ramadhan mengatakan tupoksi Polri yakni mengamankan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polri Bantah Opini yang Sebut Lembaga Survei Harus Izin Kapolres Agar Pilpres Jadi Satu Putaran
YouTube Kompas TV
Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Polri membantah soal pernyataan lembaga survei harus mendapatkan izin dari Kapolres setempat terlebih dahulu sebelum menyebar kuesioner. 

Sehingga, Aria menegaskan, ada upaya mendesain Pilpres berlangsung 1 putaran melalui desain lembaga survei.

"Terus kita suruh menanggapi hasil-hasil survei yang bikin pusing, semua dibikin 1 putaran. Jadi ada desain lembaga survei seolah-olah (Pilpres) jadi 1 putaran," ucapnya.

Dia menuturkan, TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD bukan bermaksud tak mempercayai metodelogi dalam melakukan survei.




Namun, proses perizinan yang memerlukan waktu 10 hari sebelum melakukan survei seakan ada prakondisi.

"Bukan tidak percaya proses untuk menentukan sampelnya, tetapi prakondisi menurunkan kuesioner di tempat pengambilan sampel ini memerlukan izin waktu 10 hari. Ini (survei) selesai hasilnya mau berapapun bisa dipersiapkan," ungkap Aria.

Aria mengaku sudah bertanya dengan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mengenai isu Pilpres 1 putaran.

Menurutnya, kubu Anies-Muhaimin juga tidak mempercayai jika Pilpres 2024 hanya berlangsung 1 putaran.

BERITA TERKAIT

"Kita tanya, lu percaya 1 putaran? Enggak. Nah lu enggak, gue enggak. Gitu saja," imbuh Aria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas