TKN Pastikan Gibran Tak Hadiri Pemanggilan Bawaslu Hari Ini: Surat Resmi Belum Diterima
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan aksinya bagi susu gratis ke anak-anak pada momen Car Free Day (CFD).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak akan hadir dalam pemanggilan Bawaslu pada Selasa (2/12/2023) hari ini.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan aksinya bagi susu gratis ke anak-anak pada momen Car Free Day (CFD).
Baca juga: Gibran akan Dipanggil Bawaslu Hari Ini Terkait Aksi Bagi-bagi Susu di CFD
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf menyebutkan pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus). Karena itu, Gibran hari ini masih bekerja seperti biasa.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Gibran, menurutnya, berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu. Apalagi, ia kini telah berstatus peserta Pemilu yang maju sebagai cawapres.
Baca juga: Gara-gara Dukung Prabowo-Gibran, PPP: Pemecatan Witjaksono Tak Perlu Pakai Pemanggilan
Akan tetapi, ia masih menunggu surat resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan pada hari ini. Ia pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Bawaslu Jakpus perihal alasan belum mengirimkan surat resmi.
"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," jelasnya.
Lebih lanjut, ia pun meminta Bawaslu Jakpus tidak menyebarkan wacana di hadapan awak media kepada Gibran sebagai peserta pemilu. Sebaliknya, wacana itu dikhawatirkan akan menimbulkan mis informasi.
"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," tandasnya.
Gibran akan Dipanggil Bawaslu Hari Ini
Gibran Rakabuming Raka, akan dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta hari ini, Selasa (2/1/2024).
Gibran akan dimintai keterangan soal kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI beberapa waktu lalu.
Lalu apakah Gibran akan menghadiri panggilan Bawaslu?