Drajad Wibowo Sebut Penyaluran Bansos adalah Kewenangan Pemerintah
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Wibowo menjelaskan, bantuan sosial (bansos) itu program negara karena sudah masuk dalam APBN.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo menjelaskan, bantuan sosial (bansos) itu program negara karena sudah masuk dalam APBN.
Sebab itu, lanjut dia, kewenangan penyaluran bansos adalah kewenangan eksekutif, yaitu pemerintah.
"Karena itu, masalah berapa besar, di mana disalurkan, kepada siapa dan kapan, itu adalah kewenangan pemerintah. Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk memutuskannya,” kata Ketua Dewan Pakar PAN ini, dalam keterangannya Kamis (4/1/2024).
Hal itu disampaikan Drajad kekhawatiran Tim paslon Ganjar-Mahfud tentang penyaluran bansos akan menjadi sarana politisasi.
Mereka berharap ada penundaan penyaluran bansos setelah masa kampanye selesai.
Drajad pun mempertanyakan kekhawatiran tersebut.
"Jika tim paslon 03 khawatir politisisasi dan sebagainya (atas peluncuran bansos) lha Mensosnya kan mbak Risma dari PDIP,” kata politikus senior PAN itu.
TPN Minta Penyaluran Bansos Ditunda
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta pemerintah untuk menunda penyaluran bantuan sosial atau bansos selama Pemilu.
Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari praktik politik uang.
"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos. Dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian Bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pra sangka," kata Todung, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Ia meminta pemerintah mempertimbangkan usulannya itu. Sebab, kata Todung, pembagian bansos di momen kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu guna meraup suara publik.
"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai Pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," ucap Todung.
Ia kemudian menyarankan Bawaslu sebagai pengawas untuk melakukan investigasi jika ada pembagian bansos selama pemilu berlangsung.
Katanya, apabila pembagian bansos tetap terjadi, harus dipastikan bahwa bantuan sosial tersebut benar-benar bersumber dari pemerintah.
"Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi misalnya terhadap semua pembagian Bansos, karena pada hakekatnya, Bansos itu adalah program pemerintah," ungkap Todung.
Todung menyadari sarannya mengenai pembagian bansos tersebut akan menuai pro dan kontra karena berkaitan dengan kebutuhan rakyat Indonesia.
Meski demikian, ia menegaskan, upaya yang ditawarkannya tersebut perlu dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan adil dan lancar.
"Saya tadi mengatakan bahwa apa yang saya katakan itu, mengenai penundaan Bansos itu tidak populer, pasti banyak yang tidak suka pasti saya akan dikritik, mungkin saya akan dibully setelah ini. Silahkan saja, tapi saya bicara dalam tatanan public policy, kebijakan publik," kata Todung.
"Jadi menurut saya hal-hal semacam ini potensi pelanggarannya sangat banyak karena itu dalam public policy itu diminta untuk ditunda sampai proses Pemilu selesai," tuturnya.
Istana Tegaskan Penyaluran Bansos Tidak Berkaitan Dengan Pemilu
Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan bahwa Bansos merupakan program afirmasi dari pemerintah untuk keluarga miskin. Program tersebut telah disetujui oleh DPR. Oleh karena itu kata dia Bansos tidak ada hubungannya dengan politik atau Pemilu 2024.
"Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses Pemilu," kata Ari Kamis, (4/1/2023).
Terkait adanya permintaan agar Presiden menghentikan sementara penyaluran Bansos, Ari mengatakan harus dipikirkan kondisi rakyat yang mengalami kesulitan karena naiknya harga kebutuhan pokok.
"Karena tujuan utama Bansos adalah sebagai bantalan/perlindungan sosial agar masyarakat/keluarga miskin mampu bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan sebagai dampak El Nino maupun gangguan "supply chain" yang berdampak pada kenaikan harga pangan global," katanya.
Ari menambahkan Bansos adalah salah satu instrumen kebijakan dalam strategi penanggulangan kemiskinan, dengan melakukan pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin. Selain menyalurkan Bansos, Pemerintah juga melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui program perbaikan infrastruktur pemukimam baik di desa, kawasan perdesaan dan perkotaan.
Baca juga: Polemik Pembagian Bansos Jelang Pemilu, Kubu Anies & Ganjar Sempat Minta Ditunda Kenapa Kini Setuju?
"Dengan strategi ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen di tahun 2024," katanya.